OKU Timur,- Ketua DPRD OKU Timur, H Beni Dafitson dengan tegas menyatakan mundur dari kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Beni Dafitson setelah Bupati OKU Timur, H Lanosin Hamzah selesai menyampaikan LKPJ tahun 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Senin (22/5/2023).
”Sebelum rapat ini di skors dan dilanjutkan besok, saya sebagai Ketua DPRD OKU Timur sampaikan pengunduran diri dari Panitia Pilkades serentak,” Ucap Beni Dafitson berulang kali dengan suara lantang.
Bukan tanpa sebab, pengunduran Beni tersebut dipicu lantaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur diduga melakukan pungutan biaya di setiap Calon Kades.
Padahal, sebelumnya sudah jelas di dalam rapat komisi I menegaskan supaya tidak ada pungutan biaya sepeserpun dari Cakades.
”Namun, panitia Desa malah bergerilya mengambil biaya pungutan, untuk itu saya nyatakan mundur,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU Timur, H Rusman saat dimintai keterangan usai keluar dari ruang rapat Paripurna mengatakan, bahwa pernyataan dari Ketua DPRD belum sah.
”Keputusan ada di tim Pilkades OKU Timur, jadi itu sifatnya berupa pemberitahuan,” Kata Kadin PMD, H Rusman.
Menurutnya, saat dibincangi awak media lebih lanjut, ia kurang tepat untuk berkomentar terkait hal ini, sebab di dalam struktur dirinya hanya sebagai sekretaris.
”Coba langsung tanya sama pak Sekda Jumadi, beliau lebih kompeten menjawab hal ini,” Pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Bupati OKU Timur nomor 52 tahun 2023 pada tanggal 27 Januari 2023, H Beni Defitson selaku Ketua DPRD OKU Timur ditetapkan sebagai Penasehat Pelindung pada Pilkades Serentak 2023, dan hingga akhirnya memilih mundur dari kepanitiaan.
Penulis: Delviero Reaynaldo
-