KAYUAGUNG, MetroSumsel.com — Keraguan sejumlah Kepala Desa (Kades) dalam mengoptimalkan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berdampak pada pembangunan desa setempat. Hal ini disinyalir lantaran minimnya pendidikan Manajerial dan pengetahuan hukum yang dimiliki perangkat desa terutama kades.
Untuk menekan keraguan ini sendiri, serta lebih mendayagunakan potensi desa, dengan fasilitasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilaksanakan pembekalan manajerial dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta pengetahuan masalah hukum yang digawangi oleh Kejaksaan Negeri OKI dalam tajuk Penerangan Hukum dan Sosialisasi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), bagi seluruh kepala desa di Kecamatan Pangkalan Lampam, Pampangan, SP Padang dan Jejawi di Aula Kec SP Padang Kab OKI, Selasa (13/11/2018)
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Ari Bintang Prakoso Sejati mengungkapkan masih banyak potensi desa yang belum dimanfaatkan lantaran terbatasnya pengetahuan akan peraturan yang ada, terutama terkait masalah hukum,
“Dengan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai sarana informasi hukum dan lainnya bagi kades untuk terus membangun desanya dengan memanfaatkan DD maupun ADD secara optimal tanpa mengkhawatirkan tersandung permasalahan hukum,” terangnya.
Dirinya melalui Tim TP4D memberikan ruang bagi kades yang ingin mengkonsultasikan terkait permasalahan ini selagi penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai aturan,
“Jika ditemukan kendala, Kejaksaan siap untuk bersama-sama memberikan solusi bagi desa, dengan sejak dini memberikan upaya upaya preventif agar potensi-potensi desa dapat dikembangkan bagi seluruh masyarakat desa secara berkelanjutan.” bebernya.
Selain itu, untuk menambah wawasan para kades dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pihak Kejaksaan juga menggandeng BRI untuk melakukan pendampingan dan bimbingan terkait pengembangan ekomomi masyarakat desa dan optimalisasi.
“Jadi bagaimana ekonomi masyarakat Desa bisa berkembang lebih optimal, kita juga mengajak pihak bank BRI.” katanya.
Terkait jaminan kesehatan dari negara dan pemerintah kepada masyarakat, khususnya desa maka masyarakat desa harus tercover dan terjamin untuk ikut program BPJS.
“Pendidikan yang tinggi bagi putra putri seluruh masyarakat desa agar dapat berkontribusi dan berkualitas utk mengikuti pertumbuhan dan persaingan di masa yang akan datang.” terangnya
Kepala BPMPD Nursulah mengatakan dengan sejumlah kontribusi pengawalan dan pengamanan pihak terkait, pembangunan pedesaan dapat lebih optimal.
“Dengan mengerti masalah manajerial pembangunan dan persoalan hukum, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan lancar,” Tuntasnya. (Rachmat Sutjipto)