Metrosumsel.com, OKU Timur, – Guna Menindaklanjuti Deklarasi Damai yang di selenggarakan Kecamatan Martapura pada sabtu pagi (06/03/2021). Untuk penetapan calon Kepala Desa Kotabaru Induk di selenggarakan di Balai Desa Kotabaru pada Sabtu (06/03/2021) pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan hasil seleksi tertulis yang di laksanakan oleh Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Selaku dinas terkait, di dapat 5 calon kades yang semula 8 bakal calon yang mengikuti seleksi.
“Setelah kami Menerima berkas sah sesuai dengan aturan, kami serahkan ke kecamatan, dari kecamatan kami dampingi untuk melimpahkah berkas ke kabupaten dan dari Kabupaten melaksanakan seleksi tertulis”, Tutur M. Eddy Darmansyah, S.T selaku ketua panitia pelaksana.
“Dari hasil tes tertulis yang di laksanakan PMD, kami menerima 5 calon tetap dengan hasil nilai tertinggi yang semula 8 orang”, sambung dia.
Adapun nama – nama dari 5 calon kepala Desa kotabaru tersebut adalah :
1. Eko Saputra
2. Hendri Susanto
3. Ahmad Romodhon
4. Hartuti
5. Fahmi Arbain
Kepala desa Kotabaru Riduwan, Amd. berharap semoga terpilih Kepala Desa yang yang siap memajukan Desa Kotabaru.
“Untuk kedepan nanti, kita melalui kompetisi Pilkades ini, terpilihlah kades yang kita inginkan, untuk memajukan Desa Kotabaru sebagaimana harapan kita dan tanpa halangan apapun”, harapnya.
Untuk saat ini, dari 6 Desa kecamatan Martapura yang nantinya akan mengikuti Pilkades, yaitu 24 orang calon tetap,tutup Riduwan.
Kontributor : Adi