Metro Sumsel, Pali, – Pemerintah Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi memasang banner di depan kantor desa sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran APBDes tahun 2021.
Dilihat dari benner informasi tersebut memuat sejumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa Sukamaju ditahun 2021 ini. Tujuanya supaya masyarakat mengetahui semua kegiatan dan dapat mengawasi dalam pelaksanaan APBDes sesuai perundangan undangan yang berlaku.
Menurut Rudini, kepala Desa Sukamaju, Sala satu penggunaan Dana Desa yang tertuang dalam banner tersebut. Ada pembuatan empat (4) Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang menyerap delapan (8) persen anggaran Dana Desa. pembuatan empat (4) unit Posko PPKM yang tersebar diwilayah Desa ini Sesuai amanat Peraturan Presiden No 2 tahun 2020, Instruksi Menteri Desa No 1 tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2021.
(Kamis, 01/7/2021)
Kami mengagarkan sebesar 75 juta rupiah, atau 8 persen dari pagu yang ada untuk pembuatan Posko Covid-19 berserta peralatannya, selain Posko, pihaknya juga membangun apotik mini yang dilengkapi dengan berbagai macam obat obatan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa itu.
Menurutnya, Posko Posko tersebut didirikan dengan tujuan sebagai kontrol masyarakat yang melintas bisa dilakukan pengecekan dan membantu pemerintah untuk pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Bumi Serepat Serasan.
Sementara lanjutnya, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT, pihaknya realisasikan Rp.288 juta rupiah untuk 80 kepala keluarga yang berhak menerima bantuan itu. Dalam satu kepala keluarga, mereka menerima Rp.300 ribu rupiah perbulan, dengan cara ditransfer langsung kepada yang bersangkutan melalui bank,”pungkasnya.
Jurnalis : Rangga