Muratara | Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 yang di Laksanakan dihalaman kantor Bupati Musi Rawas Utara,senin (29/4/2024)
Amrulah ST,Kepala Bappeda Kabupaten Muratara menyampaiakn dalam laporannya,
Dasar hukum pelaksananan musrenbang ini di laksanakan berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045,SEB nomor 600. 1/ 176/SJ tentang penyelenggaraan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025 -2045 serta peraturan lainnya,sampainya

Amrullha ST,juga menyampaiakan visi RPJPD Muratara 2025-2045 Bumi berselang Serundingan ,maju,sejahtera dan berkelanjutan,
Tahap-tahap yang telah dilaksanakan dalam rangka penyusunan rancangan RKPD tahun 2025-45
Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dan penginfutan usulan Desa ke SIPD- RI pelaksanaan konsultasi publik penyampaian surat edaran Bupati Muratara nomor 050/052/ Bappeda/202 tentang penyusunan rencana berangkat daerah tahun 2024 dilanjutkan dengan musrenbang kecamatan verifikasi usulan Desa secara berjenjang,
Proritas Daerah-pertumbuhan Ekonomi Inklusif,SDM berkualitas,pemenuhan infrastruktur berkualitas,Optimalisasi tata kelolah pemerintah dan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum,jelasnya
Sementara itu H.Devi Suhartoni Bupati Musi Rawas Utara Dalam sabutannya menyampaikan musrenbang ini adalah penting untuk kita laksanakan selain perintah undang-undang kemudian memaparkan apa yang telah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan masa mendatang,Sampai Bupati
Bupati H.Devi Suhartoni Juga Memaparkan,pada masa yang akan datang saya bersama Wabup H.Inayatullah sudah tiga setengah tahun menjadi bupati dan wakil bupati telah banyak yang kami kerjakan dan juga ada yang belum kami kerjakan dari beberapa Rencana kerja Pemerintah Kabupaten Muratara ini,
Dalam musrenbang penyusunan tahun ini 2025 ini merupakan ini musrenbang terakhir periode saya bersama Ustadz H.Inayatullah sebagai Bupati dan Wakil Bupati insya susun saat ini mencapai tahun 2045 itu adalah berkarborasi dan berkesinambungan dengan provinsi Sumatera Selatan juga nasional,tutupnya
Sebagai informasi musrenbang ini di hadiri langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni,Wabup H.Inayatullah,Prokopimda dan didampingi langsung,Sekda,Asisten perekinomian,Staf Ahli Bupati,Kepala OPD,Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Muratara
Kontributor Muratara Holindra/Adv





























