MURATARA, – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Musi Rawas Utara. Melalui audiensi yang digelar bersama DPRD Muratara, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, Himpunan Mahasiswa Musi Rawas Utara (HIMATARA) menyampaikan sejumlah tuntutan dan masukan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Muratara,kamis (11/6/2026)
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Muratara tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Muratara, Amri Sudaryono. Hadir pula Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, Wakil Ketua II DPRD Zainal Abidin, anggota DPRD Mahfuz, Sekretaris Daerah Elvandari, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Satpol PP, Polres Muratara, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam HIMATARA.
Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa menilai aktivitas PETI telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem sungai, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.
Koordinator HIMATARA, Bobot Sudoyo, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal berbagai persoalan strategis daerah. Menurutnya, keberadaan PETI yang telah berlangsung cukup lama menunjukkan perlunya langkah yang lebih konkret dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Ia mengungkapkan bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tidak dapat dianggap sepele. Selain mengubah kondisi alam, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana yang dapat mengancam kehidupan masyarakat.
“Mahasiswa hadir untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Persoalan lingkungan harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan daerah dan generasi yang akan datang,” tegas Bobot dalam forum audiensi.
Selain menyoroti aspek lingkungan, HIMATARA juga mempertanyakan masih berlangsungnya aktivitas PETI meskipun berbagai keluhan masyarakat telah berulang kali disampaikan. Mereka meminta adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Dalam forum tersebut, mahasiswa turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga memberikan ruang atau perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, mereka mendesak agar dilakukan penelusuran secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Mahasiswa juga mengusulkan agar pemerintah daerah mulai menyiapkan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut HIMATARA, legalitas dan pengelolaan yang teratur dapat menjadi salah satu jalan keluar agar aktivitas pertambangan masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Mereka juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya koordinasi dan penyampaian aspirasi telah dilakukan hingga ke tingkat pusat, termasuk kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan, guna mendorong perhatian pemerintah terhadap kondisi pertambangan dan lingkungan di Muratara.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Muratara Amri Sudaryono menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.
Menurutnya, penyelesaian persoalan PETI memerlukan sinergi semua pihak, baik pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum maupun masyarakat, agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui audiensi tersebut, HIMATARA berharap lahir komitmen bersama untuk menangani persoalan PETI secara serius. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Musi Rawas Utara ke-13, mahasiswa menginginkan momentum tersebut menjadi titik awal penguatan komitmen dalam menjaga lingkungan, menegakkan aturan hukum, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Kontributor Muratara: Holindra
























