Muratara | Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025
di hadiri langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni,Wabup H.Inayatullah,Prokopimda dan didampingi langsung,Sekda,Asisten perekinomian,Staf Ahli Bupati,Kepala OPD,Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Muratara yang di Laksanakan dihalaman kantor Bupati Musi Rawas Utara,senin (29/4/2024)

Sukri Alakap,Wakil ketua I DPRD Muratara menyampaikan saya mewakili rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara memberikan aspresiasi yang sebesar besarnya kepada Bupati Musi Rawas Utara dan jajarannya yang telah menyatakan melaksanakan kegiatan ini kami juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan sekalian yang sudah meluangkan waktunya dan kami harap dengan kehadiran kita semua ini akan membawa kemajuan bagi kabupaten kita tercinta ini,Sampainya
Lanjut Sukri Alkap,Segala pencapaian yang sudah kita raih di tahun sebelumnya jangan membuat kita berpuas diri apa yang sudah kita raih harus kita jadikan spirit dan motivasi untuk menjadi yang lebih baik dan mewujudkan apa yang belum terwujud,
Pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Muratara ini merupakan amanah dari kemendagri nomor 86 tahun 2017 yang menjadi wahana publik bagi para pemangku kepentingan untuk memahami isu-isu dan pemesanan daerah guna disepakati menjadi program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah,
tema terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur dan tata kelola pemerintah kita harapkan musrembang ini dapat membantu kabupaten musi rawas utara dalam menghadapi tantangan masa depan,
terjalin komunikasi yang intensif dalam membahas merumuskan berbagai kebijakan strategis serta program prioritas untuk menentukan arah pembangunan di Kabupaten Muratara selanjutnya semoga dapat mewujudkan selempang dan pemahaman terkait kebijakan dan prioritas pembangunannya akan menjadi komitmen bersama dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan harapan dan kepentingan rakyat dengan program yang direncanakan,
Tentang pemerintahan daerah dijelaskan bahwa DPRD merupakan perwakilan rakyat berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2024 yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD Muratara terdiri atas anggota partai politik dipilih melalui pemilu yang pada masa jabatan tahun 2019-2024 berjumlah 25 orang memberikan saran pendapat pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil kegiatan reses yang kami laksanakan di daerah pemilihan masing-masing,pungkasnya
kontributor Muratara Holindra/Adv






























