Palembang, –Kabupaten Musi Rawas Utara, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) atas meningkatnya kinerja Pemda Muratara,Rabu (1/2/2023).
Ombudsman Republik Indonesia (RI)menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan yaitu Zonasi Hijau, Kuning dan Merah, berdasarkan variabel penilaian,pemerintah kabupaten Muratara menerima penghargaan setelah dinyatakan sebagai daerah terbaik ketujuh di Sumsel, dalam hal Standar Pelayanan Publik tahun 2022. ‘Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,
Mokhammad Najih Ketua Ombudsman RI menyerahkan langsung penghargaan kepada H.Devi Suhartoni Bupati Muratara di gedung auditorium bina praja Palembang.
H.Devi Suhartoni Bupati Muratara menjelaskan, pada hari ini kita bersyukur dapat menerima penghargaan standar tinggi pelayanan publik.
Penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara, jelasnya.
Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Muratara dalam pelayanan publik,
Yang meningkat dari tahun sebelumnya, dari zonasi merah ke zonasi hijau, atau dari nilai kepatuhan 42,50 pada periode sebelumnya meningkat menjadi Nilai kepatuhan 83,45, peringkat B dan opini kualitas tinggi.
Karena pemerintah kabupaten Muratara selalu memberikan pelayanan publik yang terbaik sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan setelah menerima layanan di pemerintahan Muratara.
Pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Muratara, diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan Ras, suku, agama, maupun status sosial mereka,
Penghargaan ini adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Pemkab Muratara selalu memastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada,terangnya
Kontributor Indra/adv
























