Metrosumsel.com,Muba-Sangat memalukan ditengah gencar gencarnya Pemerintah mengajak semua kalangan untuk memerangi Narkoba,Husmada Elpita Binti Usman (32) seorang Ibu Rumah Tangga ditangkap polisi karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Extacy di desa Mekar Jaya (A. 3) Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba Melalui kapolsek keluang Iptu sapta eka menjelaskan bahwa Pada Hari Minggu tanggal 25 Februari 2018 dari jam 00.30 WIB Personil Polsek Keluang yg dipimpin oleh kanit reskrin Ipda Muhaimin telah melakukan penangkapan Tsk an Husmada Elpita binti Usman umur 32 tahun pekerjaan Ibu rumah tangga warga Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang kabupaten Muba.
Tersangka ditangkap di desa Mekar Jaya (A. 3) , selanjutnya dilakukan penggeledahan badan bertempat dirumah Kepala desa Mekar Jaya dgn bantuan Ibu Kades pada tas slempang ditemukan extacy 4 (empat) butir dan ditangan kanannya ditemukan extacy sebanyak 2 (dua) butir serta disaku celana bag belakang kanan kiri ditemukan uang hasil penjualan extacy sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah)
Berdasarkan keterangan tsk bahwa barang tersebut memang benar miliknya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan sbb :
– 6 (enam) butir extacy warna hijau.
– Uang kertas sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)
– 1 (satu) buah HP merk Nokia tipe 105 warna biru.
– 1 (satu) buah tas slempang motif bunga
Tersangka merupakan Target operasi Polsek Keluang,
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Keluang, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut.(reza)