Metrosumsel.com, Muratara, – Jurnalis berduka, banyaknya kutukan dan kecaman yang mengalir atas aksi kekerasan terhadap jurnalis di Sumatra Utara (Sumut) pada hari jumat 18 Juni 2021 yang mengakibatkan tewasnya Pimpinan Redaksi (Pimred) Lasernewstoday.com, Marasalem Harahap (42) yang di lakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD).
Kali ini Ikatan Wartawan Online (IWO) Muratara yang di ketuai Aan Jumadi Robiyansah, menyampaikan kebebasan Pers adalah mutlak, pers tidak dapat diintervensi oleh hal apapun.
Adapun aksi yang dilakukan oleh OTD di Sumatera Utara hingga menyebabkan tewasnya seorang jurnalis, tersebut adalah aksi Premanisme yang sangat keji. Maka dari itu tak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap Pers.
Pers merupakan pilar ke empat dalam pembangunan bangsa setelah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dengan posisi seperti itu, kita selalu berharap bahwa pers senantiasa menjadi instrumen penting dalam pembangunan bangsa.
Hari ini seluruh Pers dimana pun berada turut berduka dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap salah satu wartawan di Sumatra Utara tersebut, kami kepada penegak hukum usut tuntas kasus ini, harap Aan.
Aan juga mengatakan,kami meminta tindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap pers Karena keselamatan dan tugas dan fungsi Pers telah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.
Ikatan wartawan online (IWO) Mura, Lubuk Linggau, Banyuasin juga meminta kepada penegak hukum di Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang melakukan perbuatan keji tersebut”, terangnya.
Firdaus”Ketua Umum Serikat Media Siber (SMSI) hari ini (20/6) menemui wakil ketua, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani di dampingi wakil sekertaris jenderal Gerindra A Jojon Novandri, untuk memohon secara politik, mendesak pemerintah dalam hal ini Kopolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap wartawan Mata Salem harahap.
”Kami Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Muratara berharap agar kepada Polres Pematang Siantar dan Polda Sumut, bisa segera mengungkap kejadian tersebut dan menangkap pelakunya dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena kebebasan pers dilindungi undang undang. Rudi berpesan kepada seluruh insan Pers di tanah air agar senantiasa berhati-hati serta mengedepankan keselamatan diri dan keluarga dalam melaksankan tugas sebagai jurnalistik. (Tim IWO)
























