Musi Banyuasin, –Dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku bisnis Ilegal drilling Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) telah memberikan peringatan keras terhadap para pelaku pengolahan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam hal ini Kapolres Muba AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, dengan tegas menekankan para pelaku agar menutup kegiatan ilegal tersebut secara sukarela
Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari penindakan yang lebih ketat terhadap kegiatan ilegal yang efeknya dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi pengolahan ilegal di wilayah kami dan secara ketat mengawasi aktivitas mereka,” katanya.
Selain itu, Kapolres Muba AKBP Imam Syafii memberikan kesempatan kepada pelaku pengolahan ilegal minyak, untuk dengan sukarela menghentikan kegiatannya sampai waktu yang telah di tentukan.
“Ini adalah tindakan bijak karena kami memiliki bukti yang kuat terkait aktivitas ilegal ini dan siap mengambil tindakan tegas jika diperlukan,” tegasnya. (Rz)
























