MUBA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Ulak Paceh mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 10 Oktober 2028.
“Alhamdulillah UPT Puskesmas Ulak Paceh lulus Akreditasi Paripurna, setelah sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi)selama 3 hari dengan 1 hari daring dan 2 hari luring dimulai dari tanggal 7 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2023,” ujar Kepala UPT Puskesmas Andilalah Am Kep SKM, Senin (30/10/2023).
Andilalah mengungkapkan, Puskesmas Ulak Paceh sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada tahun 2018 lalu dengan hasil dasar.
“Ini jadi pemecut kami agar dapat terus meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas untuk masyarakat di Lawang Wetan dan sekitarnya,” ungkapnya.
Andilalah menjelaskan, upaya peningkatan mutu layanan yang sudah dilakukan meliputi penggalangan komitmen, baik internal maupun eksternal, penerapan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) dan perbaikan mutu sarana dan prasarana. Termasuk pelatihan, monitoring, inovasi dari program-program serta beberapa lainnya.
Dikatakan Andilalah, upaya perbaikan juga terus dilakukan mulai dari perbaikan gedung. Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan, sarana, dan prasarana.
“Kami ingin masyarakat dapat nyaman dan mudah mengakses pelayanan di Puskesmas Ulak Paceh,” Ungkapnya.
Dalam proses re-akreditasi, terdapat sejumlah aspek penilaian yaitu Tata Kelola Sumber Daya (TKSD), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan mutu.
Terakhir harapan dari seluruh pegawai Puskesmas semoga dengan hasil yang terbaik dan sesuai dengan kerja keras ini dalam upaya meningkatkan pelayan di Puskesmas Ulak Paceh yang lebih baik.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS mengucapkan selamat untuk Puskesmas Ulak Paceh atas pencapaian akreditasi Paripurnanya.
“Dengan menyandang predikat sebagai Puskesmas Paripurna, tentu pihaknya harus bisa mempertahankan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Akreditasi bertujuan untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer. Hal itu sebagai upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko,”ujarnya.
Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa status akreditasi paripurna merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. “Pekerjaan tidak berhenti sampai di sini, pelayanan kesehatan yang baik harus tetap diberikan kepada masyarakat,” kuncinya.
Lanjutnya, Sebagai informasi, akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas. Penilaian berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang besinambungan.(red)