OKU Selatan, – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi S.E.,M.SI., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kabupaten OKU Selatan melakukan Rapat Koordinasi Penetapan Target Perubahan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat terbatas SEKDA Senin 14/06/2021.
Hadir Para Asisten, Para Kepala Badan, Para Kepala OPD, dan kepala Bagian Hukum.
Sekretaris Daerah OKU Selatan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka upaya untuk peningkatan pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah, untuk itulah diadakan Rapat Koordinasi tentang evaluasi pendapatan daerah agar lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2021 khususnya di bidang pajak dan retribusi daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu bentuk wujud nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menunjukkan kemandiriannya. menggali potensi yang ada guna meningkatkan PAD di Kabupaten OKU Selatan, yang nantinya pendapatan asli daerah berguna untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan ujarnya.
Pendapatan asli daerah yang merupakan sumber penerimaan pajak dapat ditingkatkan sehingga dapat bekerja sama stakeholedr yang ada di kabupaten oku selatan karna itu butuh perhatian kita semua baik itu camat kepala desa dan instansi vertikal untuk lebih meningkatkan peranannya dan lebih proaktif dalam mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah terangnya. (MN/RICHY)

























