OKU Timur,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Timur menetapkan ada 5 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) Tahun 2024.
Diantaranya, Dapil 1 dengan 9 kursi
wilayah daerah pemilihan Kecamatan, Desa, Kelurahan yaitu, Martapura, Buay Pemuka Peliung, Bunga Mayang, dan Jayapura.
Dapil 2 dengan 9 kursi yaitu, Madang Suku II, Madang Suku I, Madang Suku III dan Belitang Madang Raya.
Sedangkan, Dapil 3 dengan 10 kursi bertempat di Cempaka, Semendawai Suku III, Semendawai Barat, Semendawai Timur, dan Belitang Mulya
Selanjutnya, Dapil 4 dengan 10 kursi di
Belitang, Belitang II, Belitang III, dan Belitang Jaya.
Sementara, Dapil 5 dengan 7 kursi di
Buay Madang, Buay Madang Timur, dan Buay Pemuka Bangsa Raja.
Hal ini diungkapkan, Suparman Staf Khusus Bupati OKU Timur dalam acara Sosialisasi dan Evaluasi Penetapan Dapil Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Tahun Pemilu 2024, Selasa (21/3).
Menurutnya, pada penetapan Dapil kali ini tidak ada perubahan yang signifikan, hanya ada pemindahan 1 kursi di Kecamatan Martapura.
“Ada yang bertanya mengenai Dapil neraka di OKU Timur, tapi mudah-mudahan Dapil di OKU Timur menjadi Dapil surga semua,” katanya.
Di akhir sambutannya, Suparman berharap pada pemilihan para pemimpin nanti khususnya di Kabupaten OKU Timur dapat berjalan dengan sukses.
“Meski pelaksanaan Pemilu Legislatif masih menunggu keputusan dari MK,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan Pemilu sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, meski diterpa isu penundaan.
“Seperti hari ini kita melaksanakan tahapan sosialisasi dan evaluasi dapil anggota DPRD Kabupaten OKU Timur pemilihan Tahun 2024,” katanya.
Dia juga menyebut, bahwa di OKU Timur terdapat 5 Dapil untuk Pileg Tahun 2024 mendatang. “Ada 5 Dapil dan sudah kita SK kan,” ujarnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo
























