Muratara, – Berdasarkan Laporan masyarakat dan peraturan, pemerintah Daerah bersama penegak hukum berhasil menertibkan dan memusnakan Alat Dompeng dan Camp Pekerja.
Dari hasil penertiban lokasi Tambang emas ilegal, di aliran Sungai Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, oleh Tim Gabungan TNI, Polri dan Brimob yang dipimpin langsung Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dan Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, hari ini Kamis (8/7/2021), petugas menemukan beberapa titik lokasi.
Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Brimob bersenjata lengkap
Akan melakukan penertiban penambangan emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan menggunakan perahu bermesin.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, membenarkan mereka telah melakukan penertiban aktivitas tambang liar di sepanjang aliran sungai tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan warga itu. Menurutnya sungai merupakan warisan yang harus dijaga untuk dilestarikan bagi generasi mendatang.
Upaya penindakan ini merupakan langka terakhir dari serangkaian tindakan sebelumnya, seperti sosialisasi, dialog, dan memanggil sejumlah penambang agar bisa diarahkan ke hal positif.
“Ada 10 titik yang kami tertibkan mudah mudahan sungai di wilayah kita bisa jernih lagi dan tidak tercemar. Warga diharapkan jangan melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, dompeng ini lebih banyak mudharatnya karena sungai keruh dan ekosiatemnya terganggu,” timpanyal
Untuk barang bukti yang diamankan seperti mesin genset, mesin keong dompeng, mesin sinso dan puluhan alat dulang. Sebagian barang bukti langsung di musnahkan dengan cara di bakar tidak memungkinkan dibawa karena keterbatasan transfortasi.
sementara itu H.Devi Suhartoni Bupati Muratara sebelumnya mengatakan, jika Hari ini kita bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP dan elemen masyarakat akan melakukan penertiban tambang-tambang yang berada di hulu sungai hingga menyebabkan air sungai di Muratara ini menjadi keruh.
Sebelum melakukan penertiban dan pemusnaan, sebelumnya saya sudah perna memanggil para pekerja dompeng, mereka sudah diberikan sosialisasi dan diingatkan agar tidak mendompeng, karena imbasnya ke Masyarakat banyak, kata Bupati
Bahkan saya ingatkan melalui Kades tetapi masih juga, dari bulan Februari 2021 saya ingatkan , dan saya juga sudah memberikan solusi terbaik, tetapi tidak diindahkan, andai semua Kepala Desa (Kades) dan juga camat, mereke bersinergi menjaga wilayahnya, maka tidak akan pernah terjadi Pemerintah Kabupaten turun langsung ke sungai.
camat bersama Kades harus bertanggung jawab wilayah masing – masing.
Karena ini kepentingan Masyarakat banyak di Muratara, dengan tegas Pemerintah bersama aparat akan tertibkan kegiatan dompeng.
Penertiban Dompeng ini berdasarkan Laporan masyarakat dan peraturan hukum bukan nya keinginan saya secara pribadi,tegasnya (Indra)
























