Muratara, – H. Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Pimpin Rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan program terintegrasi oleh Tim korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Wilayah Sumatra Selatan.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat opproom sekda kabupaten Muratara dan turut di hadiri oleh Nana Mulyana, Afirman Waluyo dan Nidya Sunardi ,Bupati Muratara, Sekda, Insprektorat dan juga kepala OPD dalam hal guna mengetahui progres dan target yang harus dicapai dalam Monitoring Center Prevention (MCP) pada tanggal 5/4/2021
Dalam rapat tersebut , Alfi Rachman Waluyo, Menyampaikan apabila kedatangan KPK ke Kabupaten Muratara bertujuan mendorong kinerja pemda bekerjasama untuk mengadakan upaya-upaya pencegahan terhadap pidana korupsi,sampainya
Dilanjutkannya lagi, terdapat tiga tugas pokok KPK yakni,pendidikan perbaikan sistem dan penindakan, perbaikan tata kelolah pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan Aset Daerah
Monitoring center for prevention komisi pemberantasan korupsi (MCP-KPK) yakni perencanaan Dan pengangaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, apabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak Daerah, manajemen aset Daerah dan tata kelolah Dana Desa,.
Sementara itu H. Devi Suhartoni Dari menjelaskan hasil evaluasi didapati Kabupaten Muratara mendapat predikat MCP rendah sekali Se-Sumatera Selatan, kerena hal tersebut memberikan peringatan keras kepada Sekda, Inspektorat, OPD dan para ASN agar tertib adminitrasi.
Kabupaten Muratara menjadi perhatian serius oleh tim Korsupgah, karena Kabupaten Muratara dari evaluasi diketahui nilai MCP-nya sangat rendah, mereka tak patuh adminitrasi Dan ini menjadi perhatian, jelasnya
Lanjut Bupati lagi, Ini merupakan tolak ukur, karena pemerintahan itu harus tertib adminitrasi dengan baik dan bersih.
Karena dengan tertib adminitrasi itulah pecegahan korupsi, kalau tertib adminitrasi, ini menjadi tolak ukur bagi KPK terhadap satu wilayah.
Untuk apa Muratara mendapat gelar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi MCP-nya rendah,
Oleh sebab itu secara tegas mengingkan perubahan yang lebih baik, memberikan atensi dan peringatan kepada seluruh ASN agar lebih taat dan patuh terhadap adminitrasi,langkah yang tepat, kedepan Sekda dan juga Inspektorat harus serius memonitor hal tersebut dan apa yang yang diminta oleh Korsupgah maka inspertorat dan Sekda harus gerak lakukan.
penyebab rendahnya MCP itu, karena Sekda dan Inspektorat tidak berjalan melakukan pengawasan adminitrasi dengan baik seharusnya lakukan apa yang diperintahkan oleh korsupgah,
Terang Bupati lagi, dari tahun ke tahun Sekda dan Inspektorat Kabupaten Muratara tidak ada kemajuan, secara tegas menyebutkan dan memperingatkan Sekda dan Inspektorat kalau tidak mampu mengelola tatanan dan menjadi dirijen (memimpin) para ASN , lebih baik mundur saja atau akan dia diganti.
Nanti kita akan lakukan rapat internal, jadi di Muratara harus patuh apa yang diperintahkan dan diikuti apa yang diminta korsugap, ini kan guna pencegahan,”terang Devi.
Diharapkan, kedepannya mereka yakni Sekda, Inspektorat, para OPD dan ASN sudah mulai melaporkan tiap bulan MCP dan ini menjadi peringatan keras, jadi jika mereka tidak melakukan ini, berarti siap-siap diambil tindakan tegas dan memerintahkan untuk tidak duduk lagi dijabatan itu.
Bupati H. Devi Suhartoni menginginkan dimasa kepemimpinannya Pemerintahan Kabupaten Muratara sudah tertata dengan baik,sudah mampu menjalankan manajemen dan tidak ingin memperoleh predikat MCP rendah lagi kedepannya,
Sebab suatu daerah kalau MCP-nya rendah itu ada indikasi korupsi, dan saya tak mau itu, karena saya benar-benar serius ingin merubah Kabupaten Muratara,”terangnya
Target saya Juli MCP kita mulai bagus, kita mempunyai beberapa catatan dari KPK, yang harus diselesaikan untuk Kabupaten Muratara.
Seperti MCP rendah sekali Se-Sumsel,
Kita harus meningkatkan sumber PAD dan update data secara online dan Pajak harus system online,Asset tanah, mobil, Jangan ada jual beli jabatan dan tempatkan orang _ orang sesuai kopetensi, dan TPP harus berbasis kinerja.
Dan apa bila tidak melapor LHKPN, para Kabag, OPD, apabila tidak melapor LHKPN akan di non jobkan,
Serta Dana desa, kades harus patuh bangun yang bermanfaat untuk rakyatnya.(indra)
























