SEKAYU — Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat administratif setempat, serta elemen masyarakat. Langkah kolaboratif ini diwujudkan melalui peninjauan langsung (ground check) terhadap titik panas (hotspot) indikator kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam (13/10/2026).
Operasi penanggulangan yang diinisiasi sekitar pukul 21.50 WIB tersebut bermula dari eskalasi informasi publik terkait kemunculan satu titik panas di wilayah yurisdiksi hukum Polsek Sekayu. Merespons sinyal darurat lingkungan tersebut, personel Polsek Sekayu—Aipda Jauhari dan Bripka Yogi Benyamin—bersama satu regu Satgas Pemadam BPBD, aparat RT/RW, serta warga Perumahan Palem Hijau Residence, bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan lokalisasi serta eskalasi pemadaman.
Berdasarkan investigasi lapangan (ground check), titik mula kebakaran teridentifikasi berada di zona penyangga bagian belakang Perumahan Palem Hijau Residence, Kelurahan Serasan Jaya. Estimasi area terdampak mencakup luasan kurang lebih 0,5 hektare.
Kendati tim gabungan mendapati api masih dalam proses penanganan intensif, variabel krusial seperti pemicu spesifik kebakaran (root cause) serta kepemilikan sah atas lahan tersebut masih dalam tahap investigasi mendalam oleh pihak berwenang. Di samping operasi pemadaman dan lokalisasi, tim operasional turut melaksanakan fungsi dokumentasi taktis, penyusunan pelaporan komprehensif, serta eskalasi informasi struktural kepada pimpinan.
Dalam momentum penanganan tersebut, pihak Polsek Sekayu kembali menggarisbawahi pentingnya kepatuhan hukum dan ekologis, dengan mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan maupun pembersihan kebun melalui metode pembakaran dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga didorong untuk proaktif mengkanalkan informasi kepada aparat penegak hukum (APH) apabila mendeteksi indikasi atau perbuatan melawan hukum terkait pembakaran lahan.
Inisiatif terpadu ini merefleksikan manifestasi nyata dari sinergisitas struktural antara Polri, BPBD, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mitigasi karhutla. Langkah preventif ini krusial guna meredam eskalasi kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu krisis ekologis serta degradasi kesehatan publik di Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui momentum ini, Polsek Sekayu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengoptimalkan proteksi lingkungan serta meningkatkan indeks kewaspadaan kolektif terhadap ancaman laten kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.(Reza)
Polsek Sekayu – Polres Musi Banyuasin Bersama masyarakat, cegah karhutla demi lingkungan yang aman dan sehat.





















