METROSUMSEL.COM,SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Fasilitas Advokasi Kawasan Transmigrasi yang dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM, di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Selasa (11/12/2018).
Rapat dihadiri Perwakilan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ir Donna Liana Sipahutar MSc, Ir M Darmodo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muna Ir Zulfakar MSi, dari Bappeda Muba Yuwono, serta Organisasi Perangkat Daerah Terkait.
Kasubbit Advokasi Kawasan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ir M Darmodo mengungkapkan Kabupaten Musi Banyuasin salah satu Kabupaten yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Pusat terkait Pembangunan Transmigrasi Berbasis Kawasan.
“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan informasi dan menyatukan pemahaman bersama terkait program ini,” ujarnya.
Lanjutnya Pemkab Muba diminta untuk segera mengusulkan daerah transmigrasi seperti Desa Jud, dan Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa, untuk membangun juga menyelesaikan masalah di kawasan transmigrasi tersebut.
“Mudah-mudahah kita dapat mensinkronisasikan program ini antara Pemeritah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten,” tandasnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba menyambut baik program itu dan kedepan akan menyusun usulan menyelesaikan permasahan di Desa Jud yang setiap tahun dilanda banjir.
“Terima kasih melalui pertemuan ini kita mendapat informasi, dan mudah-mudahan apa yang kita usulkan nanti dapat terealisasi,” ucap Rusli.
Senada Kepala Disnakertrans Muba Ir Zulfakar juga menyambut baik program tersebut untuk pengembangan wilayah transmigrasi di Kabupaten Muba.
“Semoga rencana ini dapat kita kembangkan di Muba,” pungkas Zulfakar(Slamet)