Metrosumsel.com,Oku Timur
Untuk persiapan penertiban APK yang tidak sesuai atau melanggar peraturan PKPU dan PERBAWASLU , Panwaslu adakan apel bersama di halaman kantor sekretariat panwaslu kecamatan jaya pura kabupaten okut ( selasa 20/11/2018) di pimpin langsung Rico afrizal .SH.MM selaku ketua Kordiv . Pengawas dan hubungan antar lembaga.
Dalam apel bersama tersebut Rico Afrizal.SH.MM juga di dampungi Rebi Ganja Daraba .SE , Selaku anggota panwaslu kordiv, SDM,seluruh Staf sekretariat panwaslu jayapura, PPL desa , serta satuan polisi pamong praja (Sat pol PP).
Rico Afrizal, SH,MM.mengatakan via whats shaap kepada wartawan metro sumsel (MS), apel bersama ini untuk menindak lanjuti intruksi dari BANWASLU OKUT, panwaslu jaya pura mengintruksikan kepada seluruh jajaran nya bahwa akan mengadakan penyisiran dan penertiban APK yang terbukti melanggar ketentuan PKPU dan PERBAWASLU , apabila APK terbukti melanggar akan di turun kan oleh Satuan polisi pamong praja.
Masih di tambah kan Rico Afrizal , SH.MM , adapun harapan kami selaku penwaslu kecamatan jayapura dengan adanya kegiatan ini , tidak ada lagi APK yang melanggar dari ketentuan yang telah di intruksikan PKPU dan PERBAWASLU, “BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU , BERSAMA BAWASLU TEGAK KAN KEADILAN PEMILU” kecamatan jaya pura siap,karena semua telah di tentukan oleh Undang-undang dasar hukum Banwaslu serta perda daerah ,jelas nya.(Adi)