MURATARA,- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaunching program BPJS ketenagakerjaan untuk jaminan sosial bagi 100 pekerja rentan per Desa di Kecamatan Karang Jaya, Selasa (16/5/2023).

Bupati H Devi Suhartoni memberikan sambutan. (Ist)
Dalam sambutannya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan program dari BPJS Ketenagakerjaan ini bentuk jaminan untuk membantu masyarakat Desa yang bekerja.
”Jika terjadi musibah, kecelakaan kerja,dan lainya seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” Kata Bupati Muratara yang akrab disapa HDS.
HDS menjelaskan, sasaran dari program ini yaitu Petani, Buruh, Tukang Ojek maupun pekerja lainya dengan tujuan menjamin hak pekerja dan masyarakat kurang mampu.
”Saya berharap kepada masyarakat untuk ikut serta dalam program ini,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau memaparkan, BPJS ketenagakerjaan tidak hanya menyasar ke pekerja saja tetapi juga menyasar kepada pedagang, pembantu rumah tangga, ojek pangkalan, Driver online, petani, nelayan, sales, tukang parkir, tukang jahit, tukang kayu, penata rias, seniman, dan montir bengkel.
”Semua itu dapat menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan informal/bukan penerima upah,” Beber Nurhidayati.
Nurhidayati menegaskan, masyarakat harus memahami apa itu BPJS ketenagakerjaan yang memenuhi empat jaminan sosial.
”Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” Pungkasnya.
Penulis Kontributor MURATARA: Indra/Advertorial Kominfo
-