metrosumsel.com,Oku Selatan-Regulasi dalam pemerintahan bukanlah hal yang baru,adalah hal yang biasa dilakukan dalam sistem eksekutif,yudikatip dan legislatif. Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam satuan organisasi dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan pada keahlian/keterampilan tertentu,serta bersifat mandiri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Eva Nirwana, dalam laporannya kepada wartawan mengatakan,jabatan fungsional yang diambil sumpahnya hari ini, antara lain guru, dokter, perawat dan bidan, dalam lingkungan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Sebanyak 249 Pegawai Negeri Sipil (PNS)Golongan II, sebanyak 80 orang. Golongan III sebanyak 10 orang,karna dalam kurun waktu 2018-2020 yang akan pensiun sebanyak 174 orang, jadi sudah kita persiapkan mulai sekarang agar aktifitas kerja nantinya tidak terganggu kata Eva Nirmala.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Aula pemkab OKU Selatan kamis 27 september 2018 dan dihadiri oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, Wakil Bupati, Sholehien Abuasir,Sekretaris Daerah H.Romzi, Kapolres, Wakapolres dan kepala OPD.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah OKU Selatan, Haji Romzi, meminta para PNS yang dilantik ini hari ini agar bekerja dengan baik. jangan disiasiakan apa yang sudah diamanatkan kepada saudara,karna kitasemua digaji, contoh bagi CPNS yang tadinya mendapatkan gaji cuma 80% sekarang usai dilantik mendapatkan gaji 100% jadi tidak ada alasan untuk malas bekerja ungkap Romzi.
Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo juga menekankan bahwa PNS harus berintegritas tinggi,berkuwalitas,dan menjaga citra positif PNS,juga mejadi figur panutan bagi bawahan,keluarga dan orang lain ujar popo Ali.(usman)