Metro Sumsel, Pali – Di awal tahun 2022 ini sangat di sayangkan ada pembangunan di lingkungan atau dibelakang rumah Dinas Wakil Ketua I Dprd Kabupaten Pali tanpa ada papan Informasi Publik.
Jelas uud no 14 tahun 2008 di langgar, hal itu lantas membuat awak media bertanya tanya soal dana yang di gunakan tersebut.
Seketaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pali, Usmanto SH ketika ditanya awak media terkait pembangunan yang ada di rumah Dinas Wakil Ketua I. Sekwan menjawab, bahwa bangunan tersebut melalui pengadaan langsung atau di tunjuk. Namun ia menyarankan untuk menemui Hasan selaku pptk pekerjaan tersebut untuk informasi detilnya.
(Selasa, 5 april 2022).
Dengan jawaban singkat itu awak media ini semakin bertanya – tanya, siapa kontraktornya dan berapa nilai rupiah untuk pembangunan yang tidak ada papan informasi tersebut.
Sementara itu Hasan selaku Pptk bangunan tersebut belum bisa dikonfirmasi karena ada rapat dengan komisi I Dprd Pali.
Terkait hal itu, Ketua LSM BPPI angkat bicara. Kok bisa terjadi proyek bangunan dirumah wakil ketua DPRD PALI malah justru tidak transparan. Itu jelas melanggaran undangan-undang keterbukaan informasi Publik ” Kata Rosidi
Terkait adanya proyek tersebut lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia kabupaten PALI meminta agar pihak terkait mengawasi proyek penunjukan langsung tersebut agar berjalan sebagai mana mestinya.
Jurnalistik : Rangga
























