Metro Sumsel, Pali – Pembangunan Jalan Kelurahan Talang Ubi Barat Yang Di Laksanakan oleh CV VIJAI MULIA Dengan Nilai Kontrak Rp : 199.655.000 Sumber Dana APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2025 DiDuga Lemah Pengawasan Dari Dinas Perkim
Pasalnya Temuan Awak Media Di Lapangan Material Batu Yang Digunakan Oleh CV. VIJAI MULIA Tidak Menggunakan Batu 2,3 Melainkan Batu Yang Digunakan Oleh Kontraktor, ia itu Batu 2345 Atau Batu Campur.
Dari Itu Jelas Kontraktor Diduga Menyalahi Aturan Standar Dari Dinas Perkim, Apabila Batu Itu Meraka Pasang. Sementara itu. Salah Satu Warga Setempat Meminta Dinas Perkim Untuk Segera Mengecek Pekerjaan Tersebut. Dan Menghetikan Sementara Pekerjaan Tersebut Apabila Terdapat Material Yang Mereka Gunakan Tidak Sesuai Dengan Yang Ada Didalam Kontrak
Saat Di Konfirmasi Melalui Via Telepon Senin, 16 Juni 2025 Resti Selaku PPTK Pekerjaan tersebut, Menolak Panggilan Awak Media ini. Dan saat di temui awak media ini di kantor Perkim Yang Beralamat Jalan Handayani Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Bahwa beliau lagi rapat jawab sala satu staff yang ada di ruanganya. Sehingga terbitnya berita ini belum ada jawaban dari PPTK pekerjaan tersebut.(Rangga)