Muratara, – Sebanyak 85 Orang penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap II Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kab Muratara, Sabtu (4/5/2021).
Keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakatnya langsung menyalurankan BLT-DD tahap II, berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, . Kepala Desa, Pemdes, dan perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD .
Sundoyo Kepala Desa Kertasari, menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini untuk menjaga Stabilisasi Keuangan Negara dalam menghadapi pandemi covid-19 dan penggunaan Dana Desa untuk dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat atau penduduk miskin di Desa.
Permendes terbaru tersebut secara khusus mengatur tentang perpanjangan realokasi penggunaan Dana Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai BLT-DD.
Dan penyaluran BLD-DD ini juga telah disesuaikan dengan hasil rapat seluruh Perangkat Desa dan BPD, maka hari ini kami salurkan lagi tahap II Sebesar Rp 300.000 Sebanyak 85 Orang Penerima manfaat BLT DD ini. jelasnya.
Heri”Kadus Desa Kertasari saat di kimformasi media Mertrosumsel.com menjelaskan bahwa, “bapak/ ibu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah yang tidak menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain- lain. penerima BLT itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya, ”jelasnya.
Sementara itu, Ependi (65) mengatakan, telah menerima uang Bantuan Langsung Tunai BLT-DD ini sebesar Rp 300.000, dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah telah memberibantuan kepada kami masyarakat, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Tutupnya. (Indra)
























