
KAYUAGUNG, Metrosumsel.com — Buntut dari janji palsu PT Sriwijaya Makmore Persada (SRIMP) warga desa Celikah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi proyek jalan tol Kayuagung-Jakabaring, massa kembali melakukan pemblokiran jalan yang menuju akses proyek strategis Nasional ini Kamis (20/12).
Tuntutan warga yang belum dipenuhi yakni meminta perusahaan melakukan ganti rugi Rp50 Ribu/meter bagi lahan yang terkena Sedimentasi, lalu untuk tanah gagal tanam Rp7.500/meter yang dihitung selama 2 tahun, lalu Rp100 Ribu bagi lahan yang terkena bangunan Box Culvert.
Kisruhnyaganti rugi ini, membuat warga berkesimpulan PT SRIMP yang menangani proyek tol tidak konsisten terhadap janjinya yang akan memberikan solusi terkait kerugian yang ditimbulkan perusahaan.
Pemblokiran jalan yang berada di pangkal jalan menuju lokasi proyek ini sengaja dilakukan warga lantaran hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT SRIMP terkesan lebih memilih menghindar.
Salah seorang warga Hasan mengaku tidak habis pikir masalah penggantian tanah ini berlangsung berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Sudahsekian kalinya pemortalan jalan ini kami lakukan. Meskipun sudah dilakukan rapat antara warga dan perusahaan, namun masalah ini tidak kunjung selesai,” ungkapnya.
Dikatakan dia, kekecewaan semakin bertambah disaat perwakilan perusahaan tidak kunjung menemui warga, padahal pada rapat sebelumnya, kami bersepakat untuk bertemu hari ini.
“Warga sudah cukup bersabar. Seharusnya kebijakan perusahaan melalui keputusan petingginya sudah bisa diketahui sejak kemarin (Rabu). Hal ini dikatakan langsung oleh perwakilan PT SRIMP Kuncoro pada rapat tempo hari,” jelasnya.
Kades Desa Celikah Kartiwan membenarkan, menurutnya, dalam rapat sebelumnya, PT SRIMP berjanji akan memberikan keputusan terhadap tuntutan ganti rugi warga.
“Janjinya kan hari ini, tapi sudah kami coba telepon ternyata tidak diangkat, sehingga tak ada kabar. Saya tidak bisa mencegah warga, karena janji perusahaan saat itu disampaikan di hadapan banyak pihak seperti Camat, Kapolsek dan perwakilan dari Polres.
Kepala Seksi III PT Waskita Karya Maryono mengatakan permasalahan serupa sering terjadi permasalahan sosial seperti persoalan ganti rugi seperti ini. Meski tidak mengatakan kerugian, namun menurut dia, sebagai pelaksana proyek jalan tol, masalah ini sedikit banyak juga mempengaruhi pembangunan jalan tol.
“Hingga saat ini progres pembangunan tol di tol PPKA sudah mencapai 88 persen, dan di ruas proyek tol lain ada yang baru 49 persen. Setiap seksi tentu progresnya berbeda. Namun secara keseluruhan pastinya kita harapkan pengerjaannya sesuai dengan target,” tuntasnya.
Laporan : Rachmat Sutjipto
Editor : reza

























