Metrosumsel.com,Martapura-Adanya laporan masyarakat marta pura tentang orang gila (orgil) yang selalu berkeliaran serta meresahkan , Dinas sosial (Dinsos) kabupaten oku timur melakukan tindakan tegas.
Kabid Rehabilitas sosial , Musharmina bersama satuan polisi pamong praja (satpol.pp)melakukan penangkapan , mengamankan dua orang gila di pasar martapura (17 /10/2018).
Di duga dua wanita yang di aman kan memiliki kelainan jiwa, pengamanan terhadap dua orang tersebut kami lakukan bersama-sama sat pol pp , selanjut nya kami gali imformasi lebih lanjut , mereka berasal dari luar daerah oku timur, jelas kabid rehabilitas kepada media, melalui via telpon seluler.
Musharmina menghimbau kepada masyarakat agar segera memberikan imformasi apa bila masih melihat orang gila berkeliaran apa lagi dapat meresah kan masyarakat , ucap nya (adi)
laporan masyarakat marta pura tentang orang gila (orgil) yang selalu berkeliaran serta meresahkan , Dinas sosial (Dinsos) kabupaten oku timur melakukan tindakan tegas.
Kabid Rehabilitas sosial , Musharmina bersama satuan polisi pamong praja (satpol.pp)melakukan penangkapan , mengamankan dua orang gila di pasar martapura (17 /10/2018).
Di duga dua wanita yang di aman kan memiliki kelainan jiwa, pengamanan terhadap dua orang tersebut kami lakukan bersama-sama sat pol pp .
Selanjut nya kami gali imformasi lebih lanjut , mereka berasal dari luar daerah oku timur, jelas kabid rehabilitas kepada media, melalui via telpon seluler.
Musharmina menghimbau kepada masyarakat agar segera memberikan imformasi apa bila masih melihat orang gila berkeliaran apa lagi dapat meresah kan masyarakat , ucap nya (adi)