Metro Sumsel, Talang Ubi – Musim kemarau yang melanda seluruh pulau yang ada di negara Republik Indonesia (RI) berdampak pada kekeringan air, bahkan yang lebih parah lagi lahan milik masyarakat dan lahan milik perusahaan. Ahir – ahir ini sering terjadi kebakaran tentu itu menjadi biang dari pada kabut asap yang bisa membuat sesak napas.
Terutama di Kabupaten PALI sering sekali terjadi kebakaran lahan dan hutan. Menanggapin hal itu. Hardin selaku Camatan Talang Ubi menghibau kepada warga agar tidak membakar lahan untuk pertanian karena bisa menyebapkan tejadinya gangguan pernapasan akibat dari asap. Dan selain itu juga warga bisa di pidana hukuman penjara jika masih membakar hutan.
(Rabu, 18/09/2019).
Saya selaku Camat Talang Ubi selain menghimbau juga telah mengatakan pada masyarakat untuk waspada, mengingat ini telah masuk musim kemarau jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan meninggalkan api dilahan, juga hati – hati dalam membakar sampah dalam jumlah yang besar.
Jangan meninggalkan kompor disaat sedang menyala, harus perhatikan juga saklar listrik yang bertumpuk karena bisa menyababkan percikan api akibat pemakaian beban yang berlebihan.
Dan jika ada kejadian kebakaran, masyarakat harus cepat laporkan perihal tersebut kepada pihak Damkar PALI. Dengan mehubungi nomor telpon 082180104368, 085213274202, 085273278219.
Hardin juga menambahkan, untuk himbauan ini telah di berikan surat edaran kepada lurah – lurah juga kepala desa. Dan telah disebarkan juga melalui pesan – pesan di grup whatsaap.”tutupnya.
PENULIS : RANGGA FLAMBOYAN.

























