
PALEMBANG, Metrosumsel.com — Kemelut persoalan lahan hingga kini masih dirasakan sejumlah masyarakat di Kota Palembang. Penduduk di RT 11/ RW 03 Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang salah satunya. Penduduk di wilayah ini resah dengan adanya surat edaran pengosongan lahan dari oknum tidak dikenal pada Rabu (19//12) sore.
Jasri AW, warga setempat mengaku resah, akibat ulah oknum tidak bertanggung mengirim surat edaran ke lingkungan masyarakat. Dirinya juga menyebutkan surat yang dikirim tidak terdapat kekuatan hukum.
“Kami sangat resah beredarnya surat pengosongan lahan penduduk oleh oknum tidak bertanggung jawab, padahal kami telah berpuluh tahun, tinggal dan menempati lokasi ini, sejarah lahan pun kami sudah tau pasti, bahkan sempat beberapa kali disengketakan, namun masyarakat tetap menang atas lahan yang ditempati,” kata Jasri AW, Kamis (20/12).
“Disini masyarakat sudah tenang menjalani kehidupan berkeluarga, tempat tinggal masyarakat pun sudah permanen dari beton, sehingga kami berharap janganlah menimbulkan masalah sosial dilingkungan kami. Jika memang ada upaya untuk menguasi lahan, kami sebagai masyarakat, sangat menghendaki permasalahan ini dibahas dan dimusyawarahkan, dengan duduk bersama,” ujar Jasri.
Persoalan surat edaran pengosongan lahan penduduk, mendapat respon anggota DPRD Kota Palembang, Hidayat Comsu. Usai mengikuti reses di Dapil III (Kecamatan Seberang Ulu II dan Plaju), anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Hanura ini mendatangi lokasi kediaman masyarakat.
“Kami prihatin dengan masalah yang dihadapi masyarakat di di RT 11/ RW 03 Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, sehingga saya merasa terpanggil dan bertanggung jawab untuk turut serta menyelesaikan polemik di tengah masyarakat,” kata Hidayat Comsu.
“Sebagai masyarakat Kota Palembang, masalah ini akan kami lakukan pembahasan lebih lanjut di DPRD Kota Palembang, kita juga akan mempasilitasi masyarakat untuk melakukan mediasi dan oknum pengedar surat pengosongan lahan, sehingga polemik masyarakat yang meresahkan ini dapat berkesudahan,” tutup Hidayat Comsu.
Laporan : Muhammad Satria
Editor : reza































