Pali, Metro Sumsel – Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bahasanya tunjangan hari raya (THR) sudah mulai di cairkan.
Hal itu di ungkapkan langsung oleh Muhamad Yusi, ST selaku kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten pali.
(Rabu, 19/03/2025)
“Ia mengatakan bahwa penyaluran THR masih berlangsung dan kami menargetkan pekan ini penyaluran THR tersebut selesai.
THR untuk ASN dan pegawai PPPK di lingkungan pemkab pali sebesar 16 Miliar Rupiah dan Sekarang sudah 30 persen yang telah teralisasikan.
Tergantung di OPD bersangkutan. Kalau lambat dia mengajukan ke kami, kami juga lambat mencairkanya. Namun untuk tenaga kerja sukarela (TKS) tidak menerima tunjangan hari raya (THR).”tegas Muhamad Yusi, ST
Kontributor: Rangga

























