Metrosumsel.Com,Muba-Warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba Polri (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dimana sebelumnya bertempat di perkarangan sekolah SMPN 3 Mangun Jaya, Selasa(07-01-2018) sekitar pukul 11:00 wib. Pelaku Nopri (20) telah melakukan penganiayaan kepada korban Arpani (63) warga Kelurahan Mangun Jaya.
Saat itu pelaku tidak senang atas di tegur oleh korban. Sehingga pelaku melakukan pemukulan ke arah bibir korban sebanyak satu kali. Usai melakukan pemukulan pelaku langsung kabur. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman. LP: B/215/XI/2017/Sumsel/Muba/Dek Babat, tanggal 07 November 2017.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK kepada wartawan Wartawan Kamis(11-01-2018) mengatakan bahwa. “Kemarin pelaku penganiayaan Nopri (20) yang dilakukan kepada korban Arpani (63) sudah di amankan anggota kita di Polsek Babat Toman, “.
Pelaku ditangkap di kediamannya di lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Babat Toman. Guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Serta pelaku terancam hukuman pidana lebih dari satu tahun, ” ungkap Kapolres.(Rz)