Prabumulih, – Tim Opsnal macan putih Unit I Sat Res Narkoba Polres Prabumilih kembali berhasil membekuk pelaku pengedar barang haram jenis sabu di wilayah hukum Polres Prabumulih, kamis ( 02/ 09/ 2021 ) Pukul 16. 45 Wib.
Pelaku Darmawan ( 41 ) beserta barang bukti berupa 7 paket sabu siap edar berhasil diamankan di kediamannya, bertempat di jalan Komar Rt 02 Rw 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pelaku di bekuk pada saat hendak melakukan transaksi.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi. SH. Sik. MH melalui Kasat Narkoba AKP Yulia farida. SH mengatakan, benar telah menangkap pelaku kurir beserta barang bukti 7 paket sabu di kediamannya, pelaku ini di tangkap pada saat akan melakukan transaksi.
” Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa akan adanya transaksi narkoba yang dilakukan pelaku di jalan Komar Rt 02 Rw 03 Prabujaya. Maka tim kita melakukan penyelidikan dan pengerebakan, alhasil Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Prabumulih berhasil membekuk pelaku berikut barang buktinya” kata AKP Yulia saat memberikan keterangan kepada wartawan, jum’ at ( 03/ 09/ 2021 ).
Sambungnya lagi, dari tangan pelaku berhasil di amankan 7 paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 1. 25 gram, barang tersebut di simpannya di saku celana pendek yang di pakainya.
” Pelaku ini kami amankan ketika hendak melakukan transaksi, pelaku ini berperan sebagai kurir. Kita akan terus upaya pengembangan, dari mana pelaku ini memperoleh barang haram tersebut” ungkapnya.
Terakhir di katakannya, Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Prabumulih untuk di lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Yp 007).

























