Muratara, –Polsek Rupit kabupaten Muratara menangkap pelaku pencurian counter celuler Di kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Musi Rawas Utara (30/12/2022).
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui AKP Jon indrajaya menjelaskan berdasarkan adanya laporan pelapor ke Polsek Rupit,dan pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 sekira jam 21.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku ABDUL KARIM (33) BIN ABDULLAH IBRAHIM di Desa Lawang Agung kec. Rupit kab. Muratara, dan melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Saudara SUPRIANSA(21) BIN DIAN SURYANTO (Alm) di rumah nya di Rt 03 Rw 01 Kel. Muara Rupit Kab Muratara. yang mana Personil polsek muara rupit mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang kemudian Kapolsek Muara Rupit AKP HERMANSYAH,S.IP, M.Si memerintahkan kanit Reskrim kemudian kanit reskrim beserta anggota unit Reskrim Polsek Muara Rupit untuk melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan terhadap pelaku dan tersangka mengakui perbuatannya,jelasnya
Penangkapan juga berdasarkan
Laporan Polisi nomor : LP/B/ 23 / XII / 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 11 Desember 2022. Pasal 363 KUHP
Yang dilaporkan oleh pemilik usaha counter HARIYANSYAH BIN HERMAN(29)
Yang beralamat di Rt 09 Rw 02 Kel. Muara Rupit Kec.Rupit Kab. Muratara.
Kenorologis kejadian Pada Hari Sabtu Tanggal 10 Desember 2022 sekira jam 03:00 wib dalam konter hp HARIYANSYAH CELL tepat nya di Rt 09 Rw 02 Kel .muara rupit kec. Rupit kab. Muratara. telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan OTD, yang mana pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang konter tersebut.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Voucer data internet telkomsel 2 Gb sebanyak 50 (Lima Puluh) Pcs, Voucer data internet telkomsel 5 Gb sebanyak 50 (Lima Puluh) Pcs, Voucer data internet telkomsel 2,5 Gb sebanyak 50 (Lima Puluh) Pcs, Voucer data internet Axis 3 Gb sebanyak 40 (Empat Puluh) Pcs, Voucer data internet Axis 5 Gb sebanyak 50 (Lima Puluh) Pcs, Voucer data internet Axis 1,5 Gb sebanyak 8 (Delapan) Pcs, Voucer data internet IM3 5 Gb sebanyak 50 (Lima Puluh) Pcs, Voucer data internet IM3 2,5 Gb sebanyak 50 (Lima Puluh) Pcs, Voucer data internet IM3 2 Gb sebanyak 7 (Tujuh) Pcs, Voucer data internet IM3 10 Gb sebanyak 10 (Sepuluh Puluh) Pcs, Voucer data internet IM3 5,5 Gb sebanyak 10 (Sepuluh Puluh) Pcs, Voucer data internet IM3 1 Gb sebanyak 15 (Lima belas) Pcs, Voucer data internet IM3 3 Gb sebanyak 20 (Dua Puluh) Pcs, Aksesoris HP Power bank 10.000 MAAH sebanyak 3 Buah, 1 (satu) Unti hp nokia 105 warna putih beserta Dus Box nya, 1 (Satu) unit hp merek samsung Flip Gt Y1272 warna putih beserta dus boxnya, charger Hp Sebanyak 10 (Sepuluh) Buah, dan Handsfree sebanyak 20 (Dua Puluh) Buah, Serta kerugian yang saya alami akibat kehilangan barang-barang tersebut kurang lebih Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta Rupiah) kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek muara rupit guna diproses hukum yang berlaku.
*TINDAK LANJUT YANG DILAKUKAN*
– Amankan Pelaku
– Riksa Pelaku Pelaku
– Melaporkan Kepada Pimpinan
Tembusan :
Waka Polres Muratara
Kabag Ops Polres Muratara
Kasat intelkam Polres Muratara
Kasat Reskrim Polres Muratara
Kasat Tahti Polres Muratara
Kasi Propam Polres Muratara
Kontributor Indra
-