PALEMBANG, MetroSumsel.com – Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan uji publik penyusunan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kota Palembang 2018 – 2023, di Ballroom Hotel Arya Duta Jl. Pom IX. Palembang.
Plh. Sekda Kota Palembang Sulaiman Amin menggungkapkan, Tujuan adanya kajian lingkungan ini supaya dapat bersinergi dengan pembanguanan jangka menengah daerah.
“Kita tahu pembangunan itu tidak hanya sekedar fisik, tapi kita juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan,” ungkapnya, Senin (3/12)
Lanjut Sulaiman, Provinsi Sumsel ini ada type – type untuk jalan dan sungai. Dengan adanya RPJMD ini “kita dapat kemukakan supaya masyarakat jangan salah persepsi, dengan apa yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah Nasional, Provinsi dan Kota sehingga permasalahan banyaknya sampah yang ada di sungai musi itu mari kita selesaikan bersama – sama,” katanya.
Kalau hanya yang ada di Kota. Pemerintah Kota hanya mengkhususkan sungai – sungai yang ada di dalam Kota Palembang ini. Memang ada kelasnya khusus kabupaten dan Kota.
“Untuk kedepnya nanti PUPR sudah mengantongi beberapa data – data sungai yang memang jadi kewenangan pemerintah Kota, Nasional, jadi untuk masalah tekhnisnya nanti kita bahas lagi baik itu masalah sungai dan jalan” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapeda Litbang Kota Palembang Korlena apa yang selama ini menjadi dipaksanakan Walikota Palembang yakni gotong royong itu berfungsi guna mengembalikan fungsi sungai menjadi saluran air tampa hambatan.
Kolaborasi dan integrasi sungai – sungai besar seperti sungai musi dan jalan itu adanya kewenangan seperti adanya jalan Nasional, Provinsi dan jalan Kota apa lagi sungai besar itu kewengan Pemerintah Pusat.
“Untuk itu Palembang dalam hal ini selalu mengintegrasikan dan mengkolaborasikan semua kegiatan yang ada di Palembang sebagai bagian dari kegiatan yang ada di Provinsi dan Nasional,” pungkasnya.
Laporan : M. Daud