MURATARA, – Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H.Inayatullah mengecek langsung Jalan Provinsi penghubung antara Kabupaten Muratara dan Kabupaten Sekayu yang bertempat di Desa Air Bening kecamatan Rawas Ilir.
Keluhan tersebut Diduga adanya pemutusan Jalan oleh pihak kontraktor yang tidak bertangung jawab,alasanya pengerjaan Proyek tesebut karena ,Surat Pengakuan Hutang / (SPH) sedangkan pengerjaan ini kita tahu dikerjakan pada tahun 2020.
“Ketika mengecek langsung Jalan Provinsi ini selaku wakil kepala Daerah Kabupaten (Muratara).sangat di sayangkan adanya, pemutusan Jalan oleh oknum kontraktor yang tidak bertangung jawab “Ujar Wabup Inayahtullah Minggu. (28/03/2021).
Sedangkan kita tau ini akses umum tidak boleh di putus sembarangan , apalagi ini aset provinsi Sumatera Selatan .jadi besok Senin Pihak PU Penataan Ruang (PUPR) akan kami panggil termasuk kontraktor apa penyebab jalan ini digali serta diputus apakah benar yang di laporkan oleh warga itu.
“Nanti kami juga akan cari tau apa permasalahanya karena ini adalah jalan Umum milik masyarakat, kalau sudah seperti ini jelas melanggar hukum,nanti akan kami koordinasikan besama PUPR segera akan diperbaiki kembali “Harapanya.
Sementara Tempat terpisah Warga yang enggan disebut namanya itu mengatakan.”Jalan ini memang di sengaja diputus dan digali. karena alasanya masih dalam pengawasan kontraktor tambah lagi ada hal yang belum di selesaikan”Cetusnya Singkat.
Disinggung siapa yang melakukan ini,Dia seperti takut untuk mengatakanya.
(Ar)
























