PALI — Kekecewaan mendalam menyelimuti warga RT 04 RW 12, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Akses jalan setapak yang menjadi urat nadi mobilitas harian warga tak kunjung tersentuh pembangunan, meski rangkaian proses administratif dan peninjauan lapangan oleh instansi berwenang telah berulang kali dilakukan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI sebelumnya sempat memberikan angin segar melalui penerjunan tim teknis untuk melakukan survei dan pemetaan di lokasi. Kendati demikian, langkah awal tersebut hingga kini belum beranjak menjadi aksi nyata.
“Kami merasa hanya diberikan harapan kosong. Petugas datang melakukan pengukuran dan dokumentasi, lalu pergi tanpa kejelasan kelanjutan. Hingga detik ini, jangankan realisasi fisik, kepastian pembangunan pun tidak ada,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa, Senin (28/09/2026).
Persoalan lambatnya penyediaan infrastruktur dasar ini disinyalir telah mengakar lintas kepemimpinan. Sejak era administrasi sebelumnya hingga transisi kepemimpinan bupati yang baru, nasib akses vital warga Talang Tumbur seolah terabaikan dari skala prioritas pembangunan daerah. Kondisi ini memantik pertanyaan publik mengenai efektivitas prinsip pemerataan pembangunan yang kerap digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten PALI.
Alih-alih sekadar formalitas seremonial, masyarakat menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan sikap dari Dinas Perkim serta jajaran eksekutif daerah. Infrastruktur dasar seperti jalan setapak bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan determinan utama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Dinas Perkim Kabupaten PALI serta instansi terkait demi prinsip berimbang dalam pemberitaan.
Kontributor: Rangga






















