METROSUMSEL.COM,SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Musi) memproyeksikan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 2,56 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung. Hal itu disampaikan oleh Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin pada Sidang Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-25, Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2019.
Bupati menjelaskan, Kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam Dokumen RKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019 difokuskan pada lima prioritas daerah sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba yaitu, peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, peningkagan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan dan stabilitas keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi.
Dalam Raperda yang disampaikan oleh Dodi, disebutkan bahwa alokasi anggaran lebih besar untuk belanja langsung, dimana untuk belanja langsung sebesar Rp 1,339 triliun, sementara anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 1,045 miliar.
Dodi mengatakan, RAPBD tahun 2019 lebih besar untuk anggaran belanja langsung, dilakukan untuk melaksanakan program dan kegiatan di setiap OPD, menjalankan Program prioritas Pembangunan Daerah yang sejalan dengan Visi Muba Maju Berjaya 2022.
Sedangkan untuk belanja tidak langsung dialokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang meliputi gaji Pegawai , Kepala Daerah serta penghasilan Anggota DPRD. Selain itu juga untuk belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan serta anggaran belanja tidak terduga.
Meski begitu, Dodi menyerahkan ke DPRD Kab Muba untuk dibahas lebih lanjut terkait RAPBD 2019 tersebut.(Ms)