Metrosumsel.Com-Sangat memalukan, perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat,bagaimana tidak pada saat pembagian hewan qurban, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba. diduga mencuri daging hewan qurban yang telah di potong, secara bersama dihalaman kantor DPRD Muba, Kamis (23/8).
Raibnya puluhan kantong daging hewan qurban yang telah di potong bersama itu, diketahui setelah panitia qurban membagikan daging tersebut ke masyarakat.
Dimana pada saat hari kedua idul adha DPRD Muba memotong 10 ekor sapi yang rencananya akan dibagikan ke masyarakat yang telah mendapat kupon sebanyak1300 lebih bungkus.
Terkait hal ini, Sekwan DPRD Kabupaten Muba, Drs HM Thabrani Rizki, saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar kami membagikan hewan kurban ke masyarkat, namun pada saat mau dibagikan, daging qurban kepada masyarakat yang telah memegang kupon, ternyata tidak mencukupi kuota
Padahal pada tahun sebelumnya kuota pembagian daging qurban ini cukup bahkan lebih dan tidak pernah berkurang.
Tapi saat ini kita heran, kenapa hitungan itu tidak sampai dengan jumlah kupon yang ada,” ucap Sekwan Muba Thabrani Rizki.
Untuk mengetahui kemana raibnya daging daging tersebut, pihaknya langsung melihat hasil rekaman CCTV di seluruh dalam lingkungan DPRD Muba.
Teryata memang benar daging qurban itu dicuri oleh salah satu oknum anggota DPRD Muba yang dikatahui merupakan salah satu wakil rakyat dari fraksi PKB.Atas kejadian ini kita telah melaporkan ke pihak berwajib, sebab perbuatan ini telah meresahkan masyarakat. karena dampaknya masyarakat yang memegang kupon tidak kebagian,” katanya.
Jumlah daging hewan qurban yang hilang tersebut, diketahui sebanyak 100 kantong plastik dimana 1 kantong nya berisi 1 kg daging. Dari sebanyak 1300 daging hewan qurban.
Hasil penelusuran CCTV ternyata ada tumpukan daging dalam baskom di salah satu ruangan fraksi DPRD. Nah ini langsung kita tindak lanjuti, dan sudah koordinasikan dengan pihak Polres, dan segera dilaporkan,” katanya.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Kemas MS Arifin SIK, saat dikonfimasi tadi malam, membenarkan adanya tindakan tersebut.
Ya memang benar, tapi saat ini kita belum bisa memberikan keterangan karena akan kita telusuri dahulu kebenarannya,” singkatnya.
Di lain tempat Hariyadi Anggota dprd Muba terduga pelaku pencurian saat dikonfirmasi Metrosumsel.com melalui Via Handpone membantah atas apa yang telah dituduhkan kepadanya.
“Saya tidak pernah sama sekali mengambil hingga 100 kantong yang dituduhkan berdasarkan CCTV,” kata Hariadi
Menurutnya,tidak mungkin saya sampai mengambil daging qurban sebanyak itu, diakui memang ada yang diambil namun tidak sebanyak yang dituduhkan.
Saat itu saya hanya mengambil mengambil 20 kantong daging yang berasal dari Deka salah satu ASN sebanyak 8 kantong, Dedi Bro 2 kantong dan 10 kantong memang jatah saya. Akan tetapi, 10 kantong diberikan kepada sekurity bernama Al dan saya menyampaikan untuk dibagikan kepada sekurity lainnya. 4 kantong lagi diberikan kepada Tenaga Kerja Sukarela (TKS), nah sisanya 6 kantong itu saya bawa pulang untuk dibagikan,” jelas Hariadi.
Jadi, tidak mungkin 100 kantong diambil dan bagaimana juga mau dibawa sebanyak itu. Disamping itu juga, bukan hanya saya tapi ada Tapriansyah, Rudi Hartono, dan Ismawati yang berada di lokasi pembagian daging.
“Saya minta secara terang benderang dibuka CCTV dari awal hingga akhir, sehingga bisa terlihat siapa saja yang mengambil. Jangan sampai saya dipojokkan, apalagi nama fraksi juga diikut-ikut kan,” tegasnya.(Ms)