Metro Sumsel.Com, OKU Timur, – Kasus Dugaan Korupsi pembangunan Puskesmas desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur tahun 2019 dari Dinas kesehatan kabupaten OKU Timur Saat ini masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten OKU Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH,M.Hum melalui Kasi Pidana khusus(Pidsus) Aci Jaya Saputra SH, Menjelas kan pada Wartawan” Permasalahan Adanya Dugaan Kasus korupsi Pembangunan Puskesmas desa sukaraja dengan Nilai anggaran 1,3 Miliyar sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi diduga terlibat dalam pembangunan Puskesmas .
“Saksi-saksi telah kita periksa, dari Kepala Dinas kesehatan, Sekretaris dinas kesehatan, pegawai Dinas kesehatan, pihak rekanan serta pengawas,” jelas Aci (29/12/2020).
kejaksaan Negeri kabupaten OKU Timur(Kejari) telah Melakukan Secara langsung ke lokasi dan menurunkan tim ahli melakukan pemeriksaan,tambah kasi pidsus.
pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus akan kita lakukan, yang direncanakan pada bulan januari 2021.
“ kami turun pertama kali ke lokasi indikasi kerusakan bangunan telah ada dan saat ini belum ada perbaikan. Berarti indikasi perbuatan melanggar hukumnya telah ada. Kemudian untuk nilai kerugian negaranya, kita telah menurunkan tim ahli guna melakukan pemeriksaan,” paparnya.
Pembangunan Puskesmas Desa Sukaraja kecamatan Buay madang tersebut di anggarkan dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur provinsi Sumatera selatan pada tahun 2019 dengan nilai anggaran proyek sebesar Rp 1,3 miliar.
Kontributor :Adi.
























