Lompat ke konten
Menu

Login

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
Menu
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih

Metro Sumsel

Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
Menu
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
  • Home
  • Headline
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Olahraga
  • Sosial
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Sumsel
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Muratara
  • Musi Rawas
  • Prabumulih
  • Pali
  • Oku
  • Oku selatan
  • Oku timur
  • Indeks
  • Home
  • News

Eksekusi Rumah Eks Kopi Roda Dramatis

  • By. Redaksi
  • Juni 14, 2022
Facebook Twitter Whatsapp Instagram
394

PALEMBANG, Metrosumsel.com –  Pengadilan Negeri Palembang melakukan eksekusi objek ke dua dari sengketa lahan sebuah rumah eks Kopi Roda di Jalan Segaran 14 ilir, Ilir Timur,  Palembang. Terhadap lahan seluas lebih kurang 600 meter persegi, Selasa (14/6/2022) siang.

Melalui kuasa hukum Bony Halim, Titis Rachmawati mengatakan eksekusi yang dilaksanakan merupakan putusan yang memang sudah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Palembang. Berdasarkan keputusan dari putusan peninjauan kembali dengan nomer PN Palembang nomor: 06/PDT.Eks/202/PN.PLG tertanggal 09 Mei 2020, maka harus dilakukan pengosongan lahan dan bangunan Kopi Roda .

“Hari ini kita lakukan pengosongan saja sesuai surat keputusan PN kota Palembang, dan ini merupakan salah satu objek yang harus dieksekusi. Selanjutnya tempat ini akan saya serahkan kepada klien saya. Untuk pemanfaatan lahan dan gedungnya, biar nanti klien saya yang putuskan, mau diapakan,” kata Titis.

Sementara itu Neti Lim dan keluarga yang melihat langsung eksekusi bangunan Kopi Roda, yang ternyata bangunan tersebut masih digunakan sebagai tempat tinggal, hanya pasrah menerima keputusan PN Kota palembang.

“Kami damai, kami menyerah kepada hukum, tapi kami tidak menyerah pada hukum tuhan, karena orang yang terzholimi urusannya biar sama tuhan,” Ungkap Neti Lee.

Neti menuturkan untuk sementara ini dirinya dan keluarga akan menumpang tinggal ditempat kerabat dan teman setelah tempat tinggalnya dikosongkan dan dipagar seng oleh Pengadilan Negeri Kota Palembang.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, untuk apa lagi kami melawan, kami ini ibarat semut sedangkan yang kami lawan adalah gajah,” imbunya.

Neti Lim dan keluarga yang terduduk lemas tak mampu lagi menahan kesedihan dan air mata, sembari bergumam atas perlakuan Bony Halim yang merupakan masih saudaranya sendiri tega terhadap dirinya dan keluarganya yang lain.

Sementara itu Kuasa Hukum dari tergugat, Sutiyono, membenarkan terkait pelaksanaan eksekusi yamg dilakukan pada hari ini. Eksekusi Kopi Roda merupakan eksekusi bagian kedua.

“Eksekusi bagian satu kemarin itu sekitar 28 hektar, nah yang ke dua ini sekitar 600 meter, jadi sesuai putusan hukum kita serahkan saja, jadi kita tidak ada perlawanan. Tapi mungkin tetap ada kesalahan gugatan, penggugat mengklaim 100 % seluruh hak ahli waris, seharusnya 50% sesuai kesepakatan ahli waris,” terang Sutiyono.

“Kita akan tetap melakukan upaya hukum nanti, entah itu melapor ke polisi, mungkin juga gugatan, sudah ada bantahan kita di pengadilan jadi tetap kita hormati dulu penggugat namun tetap kita lakukan upaya hukum, data-data sudah kita kantongi,” tambah Sutiyono

Dari pantauan terlihat juga pemerintah setempat dan aparat keamanan yang berjaga mengamankan jalannya eksekusi dan mengantisipasi dari hal-hal yamg tidak diinginkan. Untuk mengosongkan bangunan tersebut, barang-barang yang masih ada didalam bangunan Kopi Roda terpaksa diangkut keluar satu per satu.

Laporan : Maulana

Like & Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

Panpel Optimis Opening Cerimony Fornas Kormi Ke-VI Spektakuler

Juni 30, 2022

Gedung Baru OJK Regional 7 Sumbagsel Diresmikan

Juni 27, 2022

Pendaftaran Calon Bawaslu Sumsel Mulai Dibuka

Juni 22, 2022

Kondisi Jalan Talang Buruk Memprihatinkan

Juni 22, 2022

Kejari Banyuasin Segera Pelajari LAPDU LSM TEGAR

Juni 21, 2022

LSM TEGAR Akan Datangi Kejari Banyuasin Terkait Pelimpahan LAPDU

Juni 16, 2022
  
  
  Tweet

BACA JUGA

Menjelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

Dugaan Penyimpangan Pembagian Paket Bantuan Sosial, LIRA Laporkan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Ke KPK

LSM TEGAR Layangkan Surat Klarifikasi ke Kajari Banyuasin

Emak-Emak di Sumsel Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Awas Macet . . . Perbaikan Ruas Jalan Lintas Palembang – Betung di Mulai

Kondisi Jalan Talang Buruk Memprihatinkan

Karir Politik, Mantan Pembalap Duduki Wakil Pimpinan DPRD Palembang

Rumah Agen Pakaian Jadi dan Kos-kosan di Palembang Hangus Terbakar

RIBUAN WARGA SUMSEL IKUTI APEL AKBAR SAHABAT GANJAR FOR PRESIDEN 2024

Lonjakan Pergerakan Penumpang Lebaran 2022 Tembus 144.676 Orang

REKOMENDASI UNTUK ANDA

“Bang Enos” Bupati OKU Timur Saksikan Vaksinasi Giat Vaksin PMK dan Tanam Cabai di Peracak

Yudha Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Event Sriwijaya Expo 2022 di Jakabaring

Menjelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

Warga Sarolangun Jambi di Tangkap Sat Resnarkoba Muratara

Lapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumsel Sinergi Bersama Komisi Pemilihan Umum Dalam Pemutahiran Data Pemilih Kabupaten Muratara

Gubernur HD Bangga Atas Terselenggaranya FORNAS ke VI

Dugaan Penyimpangan Pembagian Paket Bantuan Sosial, LIRA Laporkan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Ke KPK

Kejar Target Persentase Vaksinasi, Binda Sumsel Bersama Dinkes Mengelar Vaksin Booster di Lingkungan Disdikbud OKU Timur

LSM TEGAR Layangkan Surat Klarifikasi ke Kajari Banyuasin

Panpel Optimis Opening Cerimony Fornas Kormi Ke-VI Spektakuler

Emak-Emak di Sumsel Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Drs H Apriadi Msi Kunjungi dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Macang sakti, Sandes.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

1

Menjelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

2

Dugaan Penyimpangan Pembagian Paket Bantuan Sosial, LIRA Laporkan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Ke KPK

3

LSM TEGAR Layangkan Surat Klarifikasi ke Kajari Banyuasin

4

Emak-Emak di Sumsel Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

5

Awas Macet . . . Perbaikan Ruas Jalan Lintas Palembang – Betung di Mulai

TERPOPULER

  • Eksekusi Rumah Eks Kopi Roda Dramatis 321 views
  • Warga Sarolangun Jambi di Tangkap Sat Resnarkoba Muratara 244 views
  • Diduga Adanya Penyalah Gunaan Wewenang Dan Korupsi, LSM FPSR... 152 views
  • Nasabah Kecamatan Gandus Resah, Penagihan PNM Mekar Tidak Ad... 125 views
  • Tim Dinas PUTR Pali Lakukan Peninjauan Lokasih Titik Nol Des... 117 views

Menu Utama

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks

Kanal Daerah

  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih
Menu
  • Sumsel
  • Musi Banyuasin
  • Banyuasin
  • Palembang
  • Oku
  • Oku timur
  • Oku selatan
  • Pali
  • Prabumulih

Informasi

  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Facebook Twitter Instagram Whatsapp

Copyright 2021 oleh Metrosumsel.com