Palembang, Metrosumsel.com –Pemerintah kota Palembang akan memberi sanksi sosial kepada para pelaku pembuang sampah sembarangan di lingkungan. Sanksi sosial berupa pemasangan foto pelaku pembuang sampah yang akan dipajang di papan Bilboard. Hal ini diungkapkan langsung Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Senin (01/10).
Kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masyarakat masih minim, meski program gotong-royong digalakan pemerintah setiap minggu pagi, tetap saja masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Sesuai dengan janjinya, setelah kegiatan gotong royong rutin dilaksanakan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, mulai menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak peduli terhadap kebersihan.
Fitri mengatakan, untuk memberi efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan, akan diadakan semacam syambera. Bagi warga yang berhasil mendapatkan foto warga yang membuang sampah sembarangan, akan mendapatkan hadiah dari Pemkot Palembang.
“Saya dapat ide, untuk mengajak warga memoto pembuang sampah sembarangan. Dimana, yang berhasil mendapatkan foto terbaik, akan mendapat hadiah dan yang membuang sampah fotonya akan kita pajang di bilboard yang ada di Kota Palembang,” ungkapnya.
Fitri merasa, perlu ada sanksi dalam menciptakan Palembang yang bersih, selain terus mensosialisasikan dari program tersebut.
“Himbaun agar tidak membuang sampah sembarangan yang kerap dilakukan pemerintah, melalui kegiatan gotong royong membersihkan anak sungai dari sampah sudah sangat sering dilakukan. Tapi masih saja ada masyarakat yang tidak perduli, dan jila di diamkan maka akan menular pada yang lain,” tuturnya. (Ud)