Indralaya,Metrosumsel.com –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, H Endang PU Ishak melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Zahrudin, SE sebagai anggota Dewan OI priode 2014-2019 diruang rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir.Senin (18/2)
Ketua DPRD juga bertindak sebagai pimpinan sidang rapat paripurna istimewa II tahun sidang 2019 dalam rangka Pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari partai Persatuan Pembangunan ini.
“Pelantikan PAW Zahrudin dan Pemberhentian Porsaid tertuang dalan surat No:84/KPTS/1/2019
tertanggal 08 Februari 2019 yang ditandatangani secara langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru,” ujar Ketua DPRD, H Endang.
Untuk itu, pihaknya mengucapkan selamat atas dilantiknya Zahrudin dan mengucapkan terimah kasih atas pengabdian Porsaid selama menjabat anggota dewan kemarin. “Jadi, mulai detik ini (kemarin red) Zahrudin resmi sebagai anggota Dewan DPRD OI. Selamat kami ucapkan,” katanya.
Sebagai diketahui, Zahrudin, SE menggantikan Porsaid Abdullah yang diberhentikan secara hormat sesuai keputisan undang-undang yang berlaku. Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam yang langsung hadir dalam acara ini mengucapkan terimah kasih kepada Porsait Abdullah atas atas pengabdian sebagai anggota dewan Ogan Ilir.
“Dan kepada Zahrudin selamat datang dan bergabung. Anggota dewan bukan manusia yang super yang bisa memenuhi keinginan masyarakat yang diwakilinya. DPRD betul sebagai wakil masyarakat untuk kepentingan masyarakat OI, sekali lagi selamat bergabung, semoga kesuksesan menyertai anda,” tutur Bupati.
Hadir dalam acara ini, Bupati, Sekda, perangkat OPD, tamu undangan yang terdiri dari, Kejari, Kapolres, Dandim, tokoh agama, tokoh masyarakat, para anggota dewan, dan keluarga yang dilantik.(Wn)

































