
Emi Sumirta SE, MSi
Palembang, Metrosumsel.com — Polemik menyusul insiden pembakaran atribut bendera HTI yang kebetulan memuat kalimat tauhid oleh teman-teman Banser, di Garut, kemarin (22/10), harus menjadi bahan pelajaran buat kita semua.
Terutama, bahwa kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan jadi alat pemecah belah bangsa. Salah satu kalimat thayyibah tersebut justru seharusnya jadi alat pemersatu. Karena selain sebaik-baik dzikir, kalimat tauhid secara subtansi juga berisi pengakuan kita bersama atas ke-ESA-an Allah.
Banser membakar atribut HTI bukan kalimat tauhid. Banser seperti Pagar Nusa dan semua keluarga besar NU. Selama ini diajari memisahkan mana yang haq dan mana yang batil dalam memepertahankan NKRI. Bendera HTI adalah batil sedang kalimat tauhid adalah haq. Penghormatan terhadap yang haq tidak pernah berkurang sedikitpun, tetapi penindakan kepada yang batil (bendera HTI) adalah bagian pelaksanaan cinta tanah air dan bangsa.
Sebagaimana lazim diketahui bersama, ormas tersebut dilarang karena telah secara terang-benderang memiliki agenda politik bertentangan dengan konstitusi yang ada di negeri ini.
Karena itu, kami berharap, polemik soal ini segera dihentikan. Sebab, sekali lagi perlu kami tegaskan, kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan untuk memecah-belah bangsa.
Menanggapi permasalahan itu Ketua Pagar Nusa Sumatera Selatan Emi Sumitra turut berpendapat.
“Insya Allah saya tidak bermaksud membela hanya berpendapat, semua itu kami yakin ulah oknum Banser, kaena secara organisasi tidak mungkin. Kita serahkan kepada pihak yang berwajib sebagaimana kita menyerahkan kasus Ratna Sarumpaet kepada polisi, ” kata Emi Sumitra, Rabu (24/10).
Emi juga menegaskan sebagai kader Pagar Nusa pihaknya akan selalu menjadi garda terdepan menjaga NU dan Bangsa Indonesia.
“Karena kami punya ideologi NKRI Harga mati,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut dia, semua keluarga besar NU selalu diajari memisahkan mana yang haq dan mana yang batil dalam mempertahankan NKRI.
“Bendera HTI adalah batil, sedang kalimat tauhid adalah penghormatan terhadap yang haq tidak pernah berkurang sedikitpun, tetapi penindakan kepada yang batil (bendera HTI) adalah bagian pelaksanaan cinta tanah air dan bangsa,” ungkapnya.
Kami meminta Polri menangkap dan mengadili oknum provokator pembakaran bendera, mengusut dia harus juga ditindak, karena mereka tidak hanya memprovokasi massa tetapi telah berusaha melawan konsititusi di NKRI.
“Kami dari Pagar Nusa Sumatea Selatan, meminta agar segeranya Polri segera menangkap oknum provokator pembakaran bendera tersebut,” pungkasnya.(Ud)