MURATARA – Sesuai dengan surat edaran bupati Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatera Selatan, tentang penertiban mobil dinas ASN dan TKS harus menetap di wilayah kabupaten Muratara, dilakukan oleh tim gabungan Pol-PP dan dishub Musi Rawas Utara, Rabu (24/09/2021).
Giat penertiban ini di laksanakan oleh petugas sat pol PP, linmas dan damkar dishub kabupaten muratara
Kabid penegak Perda Muhammad Zaid Spd, Kabid tibum & linmas Beri Septra Karno SH, Kasi kerja sama Afrizal S.Si, Petugas Dishub Kabid Dllajr Ahmad Sofyan Sip, Kabid Sarpras Husin, Staf M Fatwa.
Rusli SPd, Sp Plt Kasat Pol PP kabupaten Muratara melalaiu,Kabid tibum & linmas Beri Septra Karno SH,mengatakan kepada media metrosumsel.com Pelaksanaan giat selama 3 hari, masih upaya peneguran secara humanis dan persuasif, ada beberapa mobil dinsa yang keluar-masuk kababupaten Muratara.
Dari beberapa mobil dinas yang di hentikan keluar masuk memberi keterangan, untuk servis Mobil Dinas dan ada juga yang DL, kata Beri Saputra.
Di katakannya lagi, hasil giat selama 3 hari sudah di laporkan dengan Pak Bupati H. Devi Suhartoni melalui Pak Wabup H.Innayatullah dan akan di evaluasi serta kami menunggu petunjuk serta arahan selanjutnya.
Apapun petunjuk dan arahan selanjutnya kami siap laksanakan, karena kita ingin kabupaten Muratara menjadi kabupaten yang tertip dengan anturan yang berlaku pada saat ini, penertipan ASN dan TKS nya telah dihimbau melalui surat edaran Bupati Muratara , ujarnya Kabid Tibum & Linmas Beri Septra Karno SH
Kontributor (Indra)