KAYUAGUNG, MetroSumsel.com — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meluncurkan bus SIM keliling dalam rangka peningkatkan pelayanan dan mempermudah mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat OKI. Pelepasan Bus SIM keliling dilakukan langsung Kapolres OKI, AKBP Donnny Eka Saputra di halaman Mapolres OKI, Selasa (13/11/2018) pagi.
“Keberadaan Bus SIM Keliling ini akan mempermudah dalam pelayanan memperpanjang SIM C dan SIM A,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk layanan SIM keliling ini sendiri merupakan terobosan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM namun terkendala waktu jika harus ke Polres.
“Bus SIM keliling ini tentunya hanya melayani perpajangan SIM, termasuk bagi pengendara diluar wilayah Kabupaten OKI pun dapat dilayani. Langsung saja bawa SIM lama dan KTP,” terangnya.
Perwira Menengah yang baru saja menjabat Kapolres ini juga menambahkan, dalam pembuatan SIM baru, harus melalui mekanisme yang harus dilewati diantaranya teori dan praktek, untuk itu hanya dapat dilakukan di Polres seperti biasanya.
“Sedangkan untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Polres seperti biasanya,” terangnya.
Diungkapkannya, menurut jadwal, Bus SIM Keliling ini akan ditempatkan di wilayah Tugumulyo dengan agenda tentatif. Dalam artian, armada ini bisa begerak ke wilayah lain dengan sosialisasi terlebih dahulu agar diketahui masyarakat setempat.
“Soal lokasi pelayanan, tidak menutup kemungkinan dilakukan diluar Tugumulyo, namun tentunya harus terjadwal dengan sosialisasi terlebih dulu agar masyarakat mengetahui secara pasti,” terangnya.
Secarateknis, Kasatlantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha mengatakan untuk pelayanan perdana, 1 unit bus SIM Keliling yang beroperasi selama hari dan jam kerja ini akan ditempatkan di Kayuagung.
“Untuk pelayanan hari ini difokuskan di Kota Kayuagung sekaligus sebagai sosialisasi. Sedangkan waktu operasionalnya Senin hingga Jumat,” terangnya.
Dijelaskannya lagi, jika diperlukan, masyarakat dapat menentukan titik layanan di wilayah masing-masing dengan menghubungi petugas,
“Karena pelayanan ini sifatnya bergerak (Mobile), waktu dan tempatnya juga tentatif, sehingga penentuan titik lokasi layanan harus mengikuti kebutuhan, yang pasti tentunya akan disosialisasikan terlebih dulu ke masyarakat,” tuntasnya.(Rachmat Sutjipto)