Muratara, –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara rapat pleno terbuka rekapulasi hasil perhitungan perelohan suara tingkat kabupaten Musi Rawas Utara pada pemilihan umum tahun 2024 di kantor KPU Muratara,sabtu (2/3/2023).
Rapat Pleno yang dihadiri Langsung oleh Bawaslu, AKBP Koko Arianto Wardani,S.IK,Kapolres Muratara ,Kodim 0406 MLM, Anggota KPU Sumsel Handoko, Kasat POL PP, PPS,PPK saksi Parpol,dan awak media
Hariyanto” Ketua KPU Kabupaten Muratara mengatakan, tahapan pemilu tahun 2024 yang telah dilaksanakan pemilihan pencoblosan pada tanggal 14 Febuari 2024 sudah kita lalui rekapitulasi surat suara untuk tingkat Kabupaten Muratara sudah dimulai seiring dengan telah selesainya perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
Jadi pada hari ini sesuai tahapan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten akan kita mulai,kata ketua KPU Hariyanto
Sementara itu Handoko Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan
Dalam proses pelaksanaan pemilu harus memenuhi proses kepastian hukum,yaitu undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
Mengingat proses pleno dari tingkat kecamatan sudah selesai di laksanakan, untuk pleno tingkat Kabupaten akan di mulai pada hari ini
Kita semua berharap pada semua pihak dapat mengikuti prosedur dan menerima hasil rekapitulasi suara ini dengan baik, untuk menjamin kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Muratara dan kita semua berharap peleno tingkat Kabupaten hari ini berjalan lancar, transfaran aman dan kondusif, tutupnya singkat.
Kontributor muratara: indra