OKU Timur | Kabupaten OKU Timur yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang terkenal dengan sebutan daerah ‘Lumbung Pangan’.
Melekatnya sebutan itu, karena OKU Timur merupakan salah satu penghasil gabah tingkat Nasional di Indonesia.
Hal ini karena, mayoritas penduduk OKU Timur diketahui banyak berprofesi sebagai buruh Tani. Baik itu tanaman padi, sayuran-sayuran maupun buah-buahan.
Untuk buah-buahan, Kabupaten OKU Timur yang juga dikenal sebagai ‘Bumi Sebiduk Sehaluan’ memiliki buah yang terkenal manis dan memiliki biji kecil, yaitu buah Duku Komering yang banyak tumbuh di daerah Rasuan, OKU Timur.
Buah Duku khas Komering OKU Timur ini berbeda dengan buah Duku yang juga tumbuh di beberapa daerah di Sumatera Selatan, hal itu karena kebanyakan buah Dukunya tidak semanis buah Duku Komering Khas OKU Timur.
Beranjak sedikit dari ‘Lumbung Pangan’ dan buah Duku Komeringnya.
Ternyata Kabupaten OKU Timur juga memiliki berbagai macam Tradisi Adat Komeringnya. Salah satunya, adalah Tradisi Adat Komering Sedekah Balaq.
Bahkan, baru-baru ini Tradisi Adat Komering Sedekah Balaq tersebut masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2023.
Hal itu ditetapkan dan berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jendral Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan di Hotel Millenium Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur melalui Kabid Kebudayaan Muhammad Ridwan, S Pd MM menjelaskan, penetapan tradisi tersebut memiliki proses panjang hingga akhirnya Sedekah Balaq ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
”Langkah awal kita mendata adat istiadat yang masih berkembang di masyarakat, kita konfirmasi ke desa, lalu bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel kami hadir langsung untuk menyaksikan adat yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram tersebut,” jelas Muhammad Ridwan Spd MM, Jum’at 1 September 2023.
Ridwan mengatakan, setelah melewati proses yang panjang, Disbudpar Provinsi mengajukan kepada Kemendikbudristek dan menjalani sidang penetapan WBTB di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari Disbudpar Provinsi Sumsel dan Tokoh Adat dari Desa Negeri Ratu Kecamatan Bunga Mayang Abdullah Agus Cik.
Lebih lanjut, bahwa salah satu bentuk pelestarian budaya adalah dengan meminta pengakuan sebagai WBTB dari Kemendikbudristek.
Selain itu, upaya lainnya adalah dengan mencatatkan hasil kebudayaan kepada Kemenkumham dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK).
Dirinya juga berujar akan selalu mendata dan mengkaji terkait kebudayaan dan kesenian di OKU Timur untuk dilestarikan.
”Jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Bumi Sebiduk Sehaluan ada 3, yaitu Warahan, Jajuluk dan Sedekah Balaq ini, selanjutnya kita akan daftarkan Tari Sada Sabai dan Kulintang,” tutupnya.
Sementara itu, Tokoh Adat dari Desa Negeri Ratu, Abdullah Agus Cik, yang hadir langsung dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa sedekah Balaq merupakan tradisi Adat Komering yang merupakan warisan leluhur dan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.
”Sedekah Balak ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada sang pencipta atas karunia rezeki ataupun kesehatan,” ungkapnya.
Terlebih, kata dia, Tradisi yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram ini adalah tradisi dari Marga Bunga Mayang dan merupakan keturunan komunitas Ras Sekala Berak yang saat ini mendiami Desa Negeri Ratu.
Sekedar informasi, 5 karya budaya dari Sumatra Selatan telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Diketahui, kelima karya tersebut adalah Sedekah Balaq dari Kabupaten OKU Timur, Incang-incang Pedamaran dan Jidur Pedamarandari Kabupaten OKI, Telok Abang dari Kota Palembang dan Tari Erai-erai dari Kabupaten Lahat.
Penulis: Delviero Reaynaldo