SEKAYU – Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini tak perlu ke luar kota untuk mengurus paspor atau urusan imigrasi lainnya, setelah kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten Muba resmi di softlaunching oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud bertempat di Jalan Merdeka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, (ex Rumah Dinas Camat Sekayu), Selasa (19/9/2023).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus menyampaikan bahwa Soft launching sebagai penanda bahwa UKK Kelas 1 TPI Palembang di Kota Sekayu sudah siap untuk beroperasi dan melayani masyarakat guna mengurus keimigrasian dan lain sebagainya.
“UKK Imgrasi Kelas 1 TPI Palembang bisa hadir di Kabupaten Muba tentu berkat komitmen pimpinan daerah dan sinergi antar Pemkab dan Kemenkumham, karena tidak semua daerah mampu menghadirkan lembaga kementerian pusat di daerah yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Herdaus.
Herdaus juga menyebutkan, hadirnya UKK Imigrasi di Muba ini merupakan pilihan yang tepat karena menurut analisa intelijen Keimigrasian, kemungkinan empat atau tiga tahun kedepan Kabupaten Muba akan tumbuh dan berkembang, sehingga akan banyak datang WNA dan investasi akan tumbuh.
“Salah bentuk kepedulian pimpinan yang baik yaitu memberikan bukti bukan janji, kami bersyukur sekali sudah di siapkan gedung kantor yang baik serta saranana dan prasaranan juga yang lengkap, kita doaka mudah-mudahan bukan hanya sekedar kantor unit kerja, namun diharapkan nanti bisa menjadi kantor Imigrasi Kelas III di Kabupaten Muba,”bebernya.
Sementara itu Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa pada hari ini masyarakat Kabupaten Muba merasa bangga serta bercampur haru menjadi satu, karena pada hari ini akan diresmikannya UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten Muba.
“Dengan adanya UKK Imigrasi ini dapat membantu masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya sehingga dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pembuatan paspor sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi ke Palembang, Pemkab Muba berterima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah membantu meresmikan UKK Imigrasi Kelas I Palembang du Kabulaten Muba,”ucapnya.
Dikatakan Apriyadi, tujuan diresmikannya UKK Imigrasi adalah untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa paspor dan WNA untuk izin tinggal keimigrasian, sekaligus pengawasan terhadap orang asing. Selain itu kehadiran UKK Imigrasi juga akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan Keimigrasian di daerah.
“Pembentukan atau pendirian UKK imigrasi adalah hal yang sangat diharapkan oleh Pemkab Muba, semoga acara soft opening UKK Imigrasi pada hari ini dapat berlangsung dengan lancar dan semoga kedepannya akan segera dapat ditingkatkan sebagai kantor imigrasi yang permanen,”pungkasnya.(red)