Jakarta | Pemerintah daerah Kabupaten OKU Timur mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan berupa Insentif Fiskal.
Hal itu karena, Kabupaten OKU Timur yang dipimpin Bupati Ir H Lanosin Hamzah MT dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Penyerahan insnetif fiskal itu dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin sebagai bentuk penghargaan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/2023, bertempat di Istana Wakil Presiden Jakarta. Kamis, 09 November 2023.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menjelaskan, berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, diantaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.
Selain itu, juga telah dilakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD dan APBDes.
Di soal lain, Wapres juga mengingatkan bahwa Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per maret 2023 baru mencapai 9,36%. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5% hingga 7,5%.
“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” tegas Wapres.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin Hamzah M.T. seusai kegiatan mengucapkan rasa syukurnya atas raihan prestasi ini yang diterima.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima piagam penghargaan mengenai kinerja Kabupaten OKU Timur tentang penurunan atau penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Bupati yang akrab disapa Enos mengatakan, Kabupaten OKU Timur berhasil masuk kedalam 80 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
“Penurunan kemiskinan ekstrem di OKU Timur sangat luar biasa,” ujarnya bersemangat.
Disisi lain, Bupati Enos menyadari bahwa penghargaan ini merupakan kerja keras dan sinergitas dari dinas-dinas terkait. Untuk itu ia mengapresiasi setinggi-tingginya.
Dijelaskan Bupati Enos, Insentif Fiskal yang didapatkan Kabupaten OKU Timur dari penghargaan ini kurang lebih 5,5 Milyar, untuk penggunaannya Bupati menegaskan akan menyalurkannya sesuai dengan ketentuannya.
“Mengenai dana insentif daerah yang kita dapat ini sudah ada petunjuk pelaksanaan dalam penggunaannya,” tegasnya.
Bupati Enos berharap, dengan diraihnya penghargaan ini dapat memacu semangat dan motivasi yang sangat tinggi untuk berbuat lebih banyak dan bermanfaat lagi untuk masyarakat.
“Saya harapkan kemiskinan ekstrem di OKU Timur bisa menuju zero di Tahun 2024 untuk OKU Timur Maju Lebih Mulia,” tandasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo