Metrosumsel, Muba– Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dari satuan Kodam II/Sriwijaya berinisial (DL) dalam praktik pengawalan angkutan bahan bakar minyak (BBM) illegal hasil sulingan masyarakat di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi tersebut.
Dalam pernyataannya, DL dengan tegas membantah adanya keterkaitan maupun keterlibatan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas pengawalan angkutan minyak illegal yang jelas melanggar hukum tersebut.
DL menegaskan bahwa narasi yang menghubungkan dirinya dengan praktik pengawalan armada minyak illegal hasil penyulingan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin adalah tidak benar dan tidak berdasar.
“Saya secara tegas menyatakan bahwa saya tidak memiliki kaitan, baik secara personal maupun kedinasan, dengan praktik pengawalan atau keterlibatan dalam pwngawalan minyak ilegal. Informasi yang beredar tersebut adalah keliru dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujar DL dalam pernyataan kepada awak media, Sabtu (4/3/26).
Terkait ucapan saya kepada awak media saat dikonfirmasi, DL akui memang benar tetapi itu Spontanitas yang lansung keluar dari mulut saya tanpa adanya kesengajaan, bukan bermaksud untuk mengintimidasi atau menghalangi tugas pers, saya merasa tuduhan tersebut telah mencederai kredibilitas pribadi saya serta nama baik satuan tempat saya bertugas.
DL menyatakan bahwa dirinya senantiasa memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Ia berkomitmen penuh untuk menjaga kehormatan institusi dan mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib dalam menciptakan ketertiban di wilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya.
DL mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, untuk tidak mudah termakan oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi guna menghindari terjadinya fitnah atau pencemaran nama baik.
“Saya sangat menghargai peran serta kawan kawan media dalam melakukan control Sosial, Namun saya memohon agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus didasarkan pada data dan fakta yang akurat, bukan asumsi yang merugikan pihak lain,” tutupnya.(Red)






















