OKU Timur | Setelah Viral di Media Sosial, dua mobil Toyota Avanza warna Hitam yang parkir berdampingan dengan memakai Plat Nomor Polisi kembar BG 1242 YI, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Hal itu diketahui, setelah kedua mobil tersebut berada di depan pintu Mapolres OKU Timur, Sabtu (1/7/2023) pagi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, kedua mobil tersebut terjaring razia saat Satlantas Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Belitang.
”Setelah Viral di Medsos, anggota kemudian melakukan KRYD bersama jajaran Polsek Belitang I di wilayah Gumawang Belitang dan akhirnya kedua kendaraan tersebut termonitor sehingga segera kita amankan,” kata AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Lantas, AKP Lastari dan Kasat Reskrim, AKP Hamsal.
”Pemeriksaan sementara, ada salah satu yang kita curigai kendaraan ini memiliki surat Aspal, yaitu asli tapi palsu. Untuk mengetahui kebenarannya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Menurut AKBP Dwi Agung Setyono, setelah melakukan pemeriksaan, ternyata benar ada yang berbeda di bagian Nomor Kendaraan (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) di STNK salah satu kendaraan tersebut.
”Saat kita cek terkait identifikasi, ternyata ada yang asli dan datanya terdaftar di Samsat OKU Timur. Kemudian, mobil yang diduga memakai Plat palsu tak sesuai identitas dari kendaraan terdata berdasarkan Nota Denoksinnya itu di Samsat wilayah Lampung Utara,” bebernya.
Oleh karena itu, Kapolres AKBP Dwi Agung mengimbau masyarakat OKU Timur untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.
”Lakukan pengecekan terlebih dahulu, surat-surat STNK dan BPKB harus di cek. Selain itu, lakukan pengecekan ke Samsat terdekat, nantinya akan dilihat fisiknya, dilihat suratnya kemudian dicocokkan,” imbaunya.
Diungkapkan AKBP Dwi Agung Setyono, bahwa pihaknya telah banyak mendapat informasi terkait kendaraan yang tidak memiliki dokumen atau mungkin juga palsu beredar di OKU Timur.
”Ini akan saya jadikan momentum untuk bisa menjadikan wilayah hukum Polres OKU Timur terbebas dari peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” tegasnya.
”Untuk masyarakat OKU Timur mari kita membeli kendaraan yang sah, tentunya jangan sampai nanti kita menjadi korban dengan iming-iming harga murah, takutnya nanti terlibat apabila kendaraan tindak pidana,” pungkasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo

































